Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pansel Capim KPK Harus Buktikan Bebas Intervensi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK harus membuktikan dirinya benar-benar bebas dari segala intervensi dalam proses penyaringan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, reaksi masyarakat kepada Pansel Capim KPK bukan karena ketidakpercayaan kepada individu Pansel, tapi lebih kepada ketidaktahuan pada orang per orang yang terpilih.

"Ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah tinggi, karena beberapa peristiwa yang baru terjadi, seperti kasus Timah, emas Antam palsu, serta UU Tapera. Maka, Pansel harus membuktikan dirinya bisa keluar dari segala intervensi," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (4/6).


Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga menilai, cara paling baik adalah dengan transparansi anggaran dan keterbukaan prosesnya melalui media di publik.

"Sehingga publik bisa menyaksikan step by step proses yang terjadi, agar 'tidak ada dusta di antara kita'. Keterbukaan menjadi tameng bagi anggota Pansel jika mendapat intervensi untuk meloloskan oknum-oknum tertentu,," pungkas Kang Tamil.

Seperti diberitakan, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah membeberkan identitas 9 anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Ketua merangkap anggota adalah Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan wakil ketua merangkap anggota, Rektor IPB, Prof Arief Satria.

Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lain, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Prof Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Pansel sudah mengumumkan bahwa pendaftaran Capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan dimuat di situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya