Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pansel Capim KPK Harus Buktikan Bebas Intervensi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK harus membuktikan dirinya benar-benar bebas dari segala intervensi dalam proses penyaringan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, reaksi masyarakat kepada Pansel Capim KPK bukan karena ketidakpercayaan kepada individu Pansel, tapi lebih kepada ketidaktahuan pada orang per orang yang terpilih.

"Ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah tinggi, karena beberapa peristiwa yang baru terjadi, seperti kasus Timah, emas Antam palsu, serta UU Tapera. Maka, Pansel harus membuktikan dirinya bisa keluar dari segala intervensi," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (4/6).


Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga menilai, cara paling baik adalah dengan transparansi anggaran dan keterbukaan prosesnya melalui media di publik.

"Sehingga publik bisa menyaksikan step by step proses yang terjadi, agar 'tidak ada dusta di antara kita'. Keterbukaan menjadi tameng bagi anggota Pansel jika mendapat intervensi untuk meloloskan oknum-oknum tertentu,," pungkas Kang Tamil.

Seperti diberitakan, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah membeberkan identitas 9 anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Ketua merangkap anggota adalah Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan wakil ketua merangkap anggota, Rektor IPB, Prof Arief Satria.

Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lain, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Prof Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Pansel sudah mengumumkan bahwa pendaftaran Capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan dimuat di situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya