Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pansel Capim KPK Harus Buktikan Bebas Intervensi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK harus membuktikan dirinya benar-benar bebas dari segala intervensi dalam proses penyaringan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, reaksi masyarakat kepada Pansel Capim KPK bukan karena ketidakpercayaan kepada individu Pansel, tapi lebih kepada ketidaktahuan pada orang per orang yang terpilih.

"Ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah tinggi, karena beberapa peristiwa yang baru terjadi, seperti kasus Timah, emas Antam palsu, serta UU Tapera. Maka, Pansel harus membuktikan dirinya bisa keluar dari segala intervensi," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (4/6).


Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga menilai, cara paling baik adalah dengan transparansi anggaran dan keterbukaan prosesnya melalui media di publik.

"Sehingga publik bisa menyaksikan step by step proses yang terjadi, agar 'tidak ada dusta di antara kita'. Keterbukaan menjadi tameng bagi anggota Pansel jika mendapat intervensi untuk meloloskan oknum-oknum tertentu,," pungkas Kang Tamil.

Seperti diberitakan, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah membeberkan identitas 9 anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Ketua merangkap anggota adalah Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan wakil ketua merangkap anggota, Rektor IPB, Prof Arief Satria.

Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lain, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Prof Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Pansel sudah mengumumkan bahwa pendaftaran Capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan dimuat di situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya