Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Pansel Capim KPK Harus Buktikan Bebas Intervensi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK harus membuktikan dirinya benar-benar bebas dari segala intervensi dalam proses penyaringan.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, reaksi masyarakat kepada Pansel Capim KPK bukan karena ketidakpercayaan kepada individu Pansel, tapi lebih kepada ketidaktahuan pada orang per orang yang terpilih.

"Ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah tinggi, karena beberapa peristiwa yang baru terjadi, seperti kasus Timah, emas Antam palsu, serta UU Tapera. Maka, Pansel harus membuktikan dirinya bisa keluar dari segala intervensi," kata Kang Tamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (4/6).

Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga menilai, cara paling baik adalah dengan transparansi anggaran dan keterbukaan prosesnya melalui media di publik.

"Sehingga publik bisa menyaksikan step by step proses yang terjadi, agar 'tidak ada dusta di antara kita'. Keterbukaan menjadi tameng bagi anggota Pansel jika mendapat intervensi untuk meloloskan oknum-oknum tertentu,," pungkas Kang Tamil.

Seperti diberitakan, Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah membeberkan identitas 9 anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.

Ketua merangkap anggota adalah Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dan wakil ketua merangkap anggota, Rektor IPB, Prof Arief Satria.

Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lain, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Prof Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Pansel sudah mengumumkan bahwa pendaftaran Capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan dimuat di situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya