Berita

Konferensi pers Polda Sumsel usai meringkus pelaku perampokan di Banyuasin/Ist

Presisi

6 Pelaku Perampokan Toko di Banyuasin Berhasil Diringkus Polisi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus enam orang pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 yang lalu.

Selain mengambil uang, emas dan puluhan pack rokok berbagai merek, salah satu pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan.

Keenam pelaku yang diringkus masing-masing Ali Topan (28) warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.


Kemudian Budiman (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Ali Topan sebagai otak pelaku merupakan mantan karyawan pemilik toko yang terakhir bekerja pada tahun 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail mengatakan, keenam pelaku beraksi di tengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk ke dalam tokonya.

"Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung didobrak pelaku," kata Anwar Reksowidjojo dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (3/6).

Lanjut dia, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api. Keduanya lalu disekap dengan mata ditutuo dan tangan terikat.

Korban sempat disiram dengan bensin sambil memaksa untuk menunjukkan barang berharga.

"Setelah itu, para pelaku mengambil uang, emas, handphone serta puluhan pack rokok yang ada di dalam toko dengan kerugian Rp400 juta, lalu para pelaku kabur meninggalkan korban dengan mobil Avanza yang dibawa pelaku," jelasnya.

Dari laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dalam waktu empat hari. Selanjutnya, anggota Polda Sumsel berhasil menangkap enam pelaku di rumahnya masing-masing.

"Dari tangan para pelaku kami mengamankan satu unit mobil Avanza dan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, beserta lima butir amunisi serta sejumlah emas dan cincin. Kemudian puluhan pack rokok berbagai merek dan satu unit ponsel," terangnya.

Sementara itu, tersangka Muslim mengaku saat beraksi dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Hal tersebut dilakukan agar korban menunjukkan barang berharga yang disimpan di tokonya.

"Ya saya melakukan itu saat beraksi agar korban mau menunjukkan barang berharga di dalam tokonya,"singkatnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya