Berita

Konferensi pers Polda Sumsel usai meringkus pelaku perampokan di Banyuasin/Ist

Presisi

6 Pelaku Perampokan Toko di Banyuasin Berhasil Diringkus Polisi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus enam orang pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 yang lalu.

Selain mengambil uang, emas dan puluhan pack rokok berbagai merek, salah satu pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan.

Keenam pelaku yang diringkus masing-masing Ali Topan (28) warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.


Kemudian Budiman (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Ali Topan sebagai otak pelaku merupakan mantan karyawan pemilik toko yang terakhir bekerja pada tahun 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail mengatakan, keenam pelaku beraksi di tengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk ke dalam tokonya.

"Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung didobrak pelaku," kata Anwar Reksowidjojo dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (3/6).

Lanjut dia, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api. Keduanya lalu disekap dengan mata ditutuo dan tangan terikat.

Korban sempat disiram dengan bensin sambil memaksa untuk menunjukkan barang berharga.

"Setelah itu, para pelaku mengambil uang, emas, handphone serta puluhan pack rokok yang ada di dalam toko dengan kerugian Rp400 juta, lalu para pelaku kabur meninggalkan korban dengan mobil Avanza yang dibawa pelaku," jelasnya.

Dari laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dalam waktu empat hari. Selanjutnya, anggota Polda Sumsel berhasil menangkap enam pelaku di rumahnya masing-masing.

"Dari tangan para pelaku kami mengamankan satu unit mobil Avanza dan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, beserta lima butir amunisi serta sejumlah emas dan cincin. Kemudian puluhan pack rokok berbagai merek dan satu unit ponsel," terangnya.

Sementara itu, tersangka Muslim mengaku saat beraksi dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Hal tersebut dilakukan agar korban menunjukkan barang berharga yang disimpan di tokonya.

"Ya saya melakukan itu saat beraksi agar korban mau menunjukkan barang berharga di dalam tokonya,"singkatnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya