Berita

Konferensi pers Polda Sumsel usai meringkus pelaku perampokan di Banyuasin/Ist

Presisi

6 Pelaku Perampokan Toko di Banyuasin Berhasil Diringkus Polisi

SELASA, 04 JUNI 2024 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus enam orang pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 yang lalu.

Selain mengambil uang, emas dan puluhan pack rokok berbagai merek, salah satu pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan.

Keenam pelaku yang diringkus masing-masing Ali Topan (28) warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.


Kemudian Budiman (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Ali Topan sebagai otak pelaku merupakan mantan karyawan pemilik toko yang terakhir bekerja pada tahun 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail mengatakan, keenam pelaku beraksi di tengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk ke dalam tokonya.

"Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung didobrak pelaku," kata Anwar Reksowidjojo dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (3/6).

Lanjut dia, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api. Keduanya lalu disekap dengan mata ditutuo dan tangan terikat.

Korban sempat disiram dengan bensin sambil memaksa untuk menunjukkan barang berharga.

"Setelah itu, para pelaku mengambil uang, emas, handphone serta puluhan pack rokok yang ada di dalam toko dengan kerugian Rp400 juta, lalu para pelaku kabur meninggalkan korban dengan mobil Avanza yang dibawa pelaku," jelasnya.

Dari laporan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dalam waktu empat hari. Selanjutnya, anggota Polda Sumsel berhasil menangkap enam pelaku di rumahnya masing-masing.

"Dari tangan para pelaku kami mengamankan satu unit mobil Avanza dan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, beserta lima butir amunisi serta sejumlah emas dan cincin. Kemudian puluhan pack rokok berbagai merek dan satu unit ponsel," terangnya.

Sementara itu, tersangka Muslim mengaku saat beraksi dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Hal tersebut dilakukan agar korban menunjukkan barang berharga yang disimpan di tokonya.

"Ya saya melakukan itu saat beraksi agar korban mau menunjukkan barang berharga di dalam tokonya,"singkatnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya