Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah/Ist

Bisnis

DPR Angkat Masalah QRIS saat Uji Calon Deputi Gubernur Senior BI

SELASA, 04 JUNI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyoroti adanya penolakan penggunaan uang tunai di beberapa gerai toko, menyusul maraknya penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran.

Hal ini diungkapkan Najib dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
 

“Di tempat tertentu adanya penolakan pembayaran menggunakan uang tunai, (ini) berkaitan dengan Undang-Undang (Mata Uang) Rupiah kita,” kata Najib kepada Destry Damayanti, Calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2019.
 
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa perlu adanya jalan keluar atas kondisi tersebut.

Hal itu mengingat penggunaan uang tunai juga diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Mata Uang. Meski begitu, Najib juga tidak memungkiri bahwa digitalisasi dalam sektor keuangan bukanlah hal yang harus dihindari.
 
“Ini perlu sebuah jalan keluar. Tentu kita tidak bisa menghindari digitalisasi, itu memang harus. Tetapi menolak uang tunai kita dalam sebuah transaksi itu juga berkaitan dengan undang-undang yang lain,” tegasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Destry menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan respons dengan kejadian serupa yang sempat viral.

Oleh karena itu, menurutnya, pihak Bank Indonesia telah berupaya membuat penegasan terkait dengan wujud Rupiah yang bisa berbentuk uang kartal (uang logam dan uang kertas) maupun uang elektronik yang salah satunya ditransaksikan melalui QRIS.
 
Destry juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi beberapa gerai besar yang dilaporkan menolak penggunaan uang tunai namun masih kesulitan untuk menghadapi gerai-gerai kecil yang berulah serupa.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya