Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Rugi Triliunan Rupiah, Komisi VI DPR RI Dorong Evaluasi Menyeluruh Kimia Farma

SENIN, 03 JUNI 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh perihal kerugian Rp1,48 triliun sepanjang 2023 atau membengkak 678 persen dari kerugian 2022 yang dialam perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF).

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat Herman Khaeron kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (3/6).

“Kerugian yang terjadi di Kimia Farma harusnya segera ditindaklanjuti kementrian dengan melakukan evaluasi menyeluruh atas BUMN Farmasi tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Kang Hero ini.


Menurut Kang Hero, jika melihat peluang dan fasilitas yang dimiliki perusahaan farmasi plat merah itu semestinya tidak mengalami kerugian yang mencapai angka triliunan rupiah.

“Saya yakin ini mis manajemen, harus dievaluasi,” tegas Politikus Senior Partai Demokrat ini.

Atas dasar itu, selaku mitra kerja Menteri BUMN di Komisi VI DPR RI, Kang Hero menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri penyebab kerugian di Kimia Farma tersebut.

“Kami akan seriusi juga BUMN Farmasi, bukan hanya Kimia Farma, namun indo farma dan bio farma juga harus dievaluasi,” pungkasnya.

Perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF) mencatatkan kerugian sebesar  Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022 yang tercatat sebesar Rp190,47 miliar.

Akibatnya, rugi per saham dasar terjun bebas ke level Rp267,11 dari sebelumnya hanya Rp34,25.

Penjualan bersih dilaporkan Rp9,96 triliun, melonjak 7,90 persen dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp9,23 triliun.

Laporan keuangan yang dikutip Sabtu (1/6) juga mencatat beban pokok penjualan sebesar Rp6,86 triliun, bengkak dari akhir 2022 senilai Rp5,45 triliun.

Beban usaha Rp4,66 triliun, melonjak dari sebelumnya yaitu Rp3,44 triliun. Rugi usaha tercatat Rp1,57 triliun, meningkat 420 persen dari posisi sama tahun lalu surplus Rp497,04 miliar.

Beban keuangan Rp622,81 miliar, bengkak dari Rp525,60 miliar. Penghasilan keuangan Rp25,44 miliar, melejit dari Rp12,16 miliar. Rugi sebelum pajak Rp2,16 triliun, nyungsep 1.250 persen dari edisi sama tahun sebelumnya Rp16,39 miliar. Rugi tahun berjalan Rp1,82 triliun, bengkak dari Rp126,02 miliar.

Jumlah ekuitas Rp6,39 triliun, anjlok dari episode akhir tahun sebelumnya Rp8 triliun. Defisit Rp2,15 triliun, bengkak dari akhir 2022 senilai Rp1,02 triliun. Total liabilitas Rp11,19 triliun, berkurang dari akhir tahun lalu Rp11,79 triliun. Total aset Rp17,58 triliun, menukik dari Rp19,79 triliun.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya