Berita

Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Mohon Kasus TPPU Segera Disidangkan, SYL: Saya Makin Kurus Nih

SENIN, 03 JUNI 2024 | 20:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Majelis Hakim, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dapat segera dilanjutkan di persidangan dan tidak ditunda.

Permohonan itu disampaikan terdakwa SYL usai mendengarkan keterangan saksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus nih. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa pak, ini hanya bermohon saja, makasih," harap SYL.


Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh mengatakan, bahwa pengadilan bersifat pasif, tidak aktif. Sehingga, pengadilan tidak bisa memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan.

"Itu adalah hak penyidikan dan penuntut. Kalau nggak salah perkara TPPU kan saya hanya baca dari berita-berita saja, lagi diproses sekarang ini. Tadi saudara (JPU) sudah dengar permohonannya, kami tidak mendahului, itu kan hak saudara (JPU) ya," pungkas Hakim Ketua Rianto.

Seperti diketahui, selain berstatus sebagai terdakwa, SYL saat ini juga masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang sedang dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya