Berita

Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Mohon Kasus TPPU Segera Disidangkan, SYL: Saya Makin Kurus Nih

SENIN, 03 JUNI 2024 | 20:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Majelis Hakim, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dapat segera dilanjutkan di persidangan dan tidak ditunda.

Permohonan itu disampaikan terdakwa SYL usai mendengarkan keterangan saksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus nih. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa pak, ini hanya bermohon saja, makasih," harap SYL.

Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh mengatakan, bahwa pengadilan bersifat pasif, tidak aktif. Sehingga, pengadilan tidak bisa memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan.

"Itu adalah hak penyidikan dan penuntut. Kalau nggak salah perkara TPPU kan saya hanya baca dari berita-berita saja, lagi diproses sekarang ini. Tadi saudara (JPU) sudah dengar permohonannya, kami tidak mendahului, itu kan hak saudara (JPU) ya," pungkas Hakim Ketua Rianto.

Seperti diketahui, selain berstatus sebagai terdakwa, SYL saat ini juga masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang sedang dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya