Berita

Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Mohon Kasus TPPU Segera Disidangkan, SYL: Saya Makin Kurus Nih

SENIN, 03 JUNI 2024 | 20:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Majelis Hakim, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dapat segera dilanjutkan di persidangan dan tidak ditunda.

Permohonan itu disampaikan terdakwa SYL usai mendengarkan keterangan saksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus nih. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa pak, ini hanya bermohon saja, makasih," harap SYL.


Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh mengatakan, bahwa pengadilan bersifat pasif, tidak aktif. Sehingga, pengadilan tidak bisa memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan.

"Itu adalah hak penyidikan dan penuntut. Kalau nggak salah perkara TPPU kan saya hanya baca dari berita-berita saja, lagi diproses sekarang ini. Tadi saudara (JPU) sudah dengar permohonannya, kami tidak mendahului, itu kan hak saudara (JPU) ya," pungkas Hakim Ketua Rianto.

Seperti diketahui, selain berstatus sebagai terdakwa, SYL saat ini juga masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang sedang dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya