Berita

Komisi Yudisial/Net

Politik

Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi Laporkan Hakim MA ke KY

SENIN, 03 JUNI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Agung (MA) dilayangkan masyarakat sipil, ke Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Koordinator Gradasi Zainul Arifin mengatakan, antara KY dan MA telah memiliki keputusan bersama. Salah satu poinnya, dia sebutkan adalah terkait dengan kemandirian hakim tanpa intervensi.

Namun, beberapa hari ini santer dibicarakan publik mengenai putusan MA terhadap Putusan Perkara Nomor 23/P/HUM/2024 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, mengubah aturan batas usia pasangan cakada di Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 9/2020 tentang Pencalonan Kepala Daerah.


Menurutnya, antara putusan dengan waktu penanganan perkara pengujian muatan aturan dalam peraturan turunan undang-undang terkait pencalonan kepala daerah tersebut tidak wajar.

"Dengan jangka waktu 3 hari putusan ini, patut diduga keras bahwa ini ada kepentingan kekuasaan untuk mengatur putusan itu sedemikian rupa," ujar Zainul.

Dia menduga, muatan politis pengubahan norma batas usia pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota, erat kaitannya dengan rezim yang masih menjabat saat ini.

"Sehingga meloloskan salah satu yang bakal calon untuk menjadi kandidat. Maka penting bagi kami bagian dari elemen masyarakat mendorong KY untuk melakukan kewenangannya memanggil hakim itu untuk diperiksa," demikian Zainul menambahkan.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya