Berita

Konferensi pers kasus peredaran uang palsu di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin (3/6)/Ist

Presisi

Polisi Tangkap WNA Pelaku Peredaran Dolar Palsu di Menteng

SENIN, 03 JUNI 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polsek Metro Gambir, gagalkan peredaran uang Dolar (USD) palsu dengan menangkap lima orang sebagai tersangka yakni HTS, (40), SD (42), AW (34), MAW (27), dan BH (51).

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan menjelaskan kronologis terbongkarnya kasus pemalsuan uang, ketika pengelola hotel di kawasan Gambir menemukan tas berisi gepokan uang Dolar dari dalam kamar nomor 637 pada Minggu (26/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

Mendapati hal itu, pengelola hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang palsu tersebut milik seorang tamu berinisial AW yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria, di mana uang Dolar palsu tersebut tertinggal di dalam laci lemari.

"Kita melakukan pengecekan keaslian dari uang Dolar tersebut ternyata diketahui bahwa uang tersebut adalah palsu," kata Jamalinus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin (3/6).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan lokasi keberadaan AW.

"Pada hari Senin tanggal 27 Mei pelaku inisial AW berada di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat kemudian kita bergerak ke sana dan berhasil mengamankan 3 orang di apartemen tersebut," kata Jamalinus.

Tiga pelaku yang diamankan yakni masing-masing berinisial AW, BH, dan MAW, serta dua tersangka lain yakni HTS dan SD.

Usai ditangkap, polisi menyita amplop coklat berisi 49 lembar black Dolar, kantong plastik hitam berisi 127 lembar uang Dolar, dan kantong plastik putih berisi 1.364 lembar uang Dolar yang diduga palsu. Bila dirupiahkan uang Dolar palsu tersebut bernilai sekitar Rp300 juta.

Kini, kelima tersangka dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya