Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu/Net
Negara yang terkenal dengan keindahan pantai dan resor mewahnya, Maladewa memboikot kedatangan turis asal Israel.
Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu menegaskan bahwa wisatawan yang memegang paspor Israel dilarang memasuki negara tersebut.
"Kami memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap paspor Israel," ungkap juru bicara Muizzu dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat
AFP pada Senin (3/6).
Tidak dijelaskan apakah undang-undang yang berisi larangan bagi turis Israel itu sudah disahkan atau belum. Tetapi aksi boikot Maladewa mencerminkan sikap dukungan penuh negara mayoritas beragama Muslim terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Menurut data resmi, hampir 11.000 warga Israel mengunjungi Maladewa tahun lalu, atau setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan.
Data resmi juga menunjukkan jumlah warga Israel yang mengunjungi Maladewa turun menjadi 528 dalam empat bulan pertama tahun ini, turun 88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maladewa telah memberikan tekanan pada Muizzu untuk melarang warga Israel sebagai tanda protes terhadap perang Gaza.
Setidaknya 36.439 warga Palestina telah tewas dan 82.627 luka-luka dalam konflik sejak 7 Oktober.
Maladewa sebelumnya mencabut larangan terhadap wisatawan Israel pada awal tahun 1990an dan berupaya memulihkan hubungan pada tahun 2010. Namun, upaya normalisasi dibatalkan setelah tergulingnya Presiden Mohamed Nasheed pada bulan Februari 2012.
Menanggapi larangan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mendesak warganya yang saat ini berada di Maladewa untuk kembali ke Tel Aviv.
“Bagi warga negara Israel yang tinggal di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi, karena jika mereka mengalami kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu," bunyi pernyataan tersebut.
Selain di Maladewa, pemegang paspor Israel juga tidak diizinkan memasuki Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.