Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPS: Inflasi Tahunan RI Capai 2,84 Persen per Mei 2024

SENIN, 03 JUNI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inflasi RI tercatat sebesar 2,84 persen secara tahunan (yoy) pada Mei 2024, dan deflasi sebesar 0,03 persen secara bulanan (mtm).

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (3/6) mengungkapkan bahwa penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau.

"Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yaitu 6,18 persen dan memberikan andil 1,75 persen terhadap inflasi umum," kata Plt Kepala BPS, Amalia  Widyansanti, dalam konferensi pers.


Amalia merinci penyumbang inflasi terbesar pada bulan ini yaitu beras, cabai merah, bawang merah, sigaret kretek mesin (SKM), hingga daging ayam ras dalam kelompok makanan.

Sementara dalam kelompok lainnya yang memberikan andil besar dalam inflasi ini yaitu emas perhiasan, dan transportasi udara.

Lebih lanjut, plt kepala BPS itu mengatakan ada 24 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang mengalami inflasi secara bulanan, sementara 14 provinsi lainnya mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi secara bulanan tercatat terjadi di Papua Selatan sebesar 2 persen, sementara deflasi terdalam terjadi di Banten sebesar 0,52 persen.

"Secara tahunan, seluruh provinsi (di Indonesia) mengalami inflasi. Inflasi tertinggi (secara yoy) terjadi di Papua Tengah sebesar 5,39 persen, sedangkan terendah terjadi di Bangka Belitung dengan inflasi 1,25 persen," tuturnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya