Berita

Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo,Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Saat "Hilang Kontak" di Luar Negeri, Febri Diansyah Ngaku Bisa Hubungi SYL

SENIN, 03 JUNI 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat disebut hilang kontak saat kunjungan ke luar negeri, mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku bisa berkomunikasi dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu didalami Majelis Hakim kepada Febri selaku Managing Partner Visi Law Office sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Awalnya Hakim Anggota, Fahzal Hendri mempertanyakan soal status Febri ketika SYL menghadiri KTT G20 apakah masih menjadi kuasa hukum SYL atau tidak.

Hakim lantas menyinggung soal sempat adanya pemberitaan yang ramai menyebutkan bahwa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) hilang kontak dengan SYL ketika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan pada September 2023 lalu.

"Jadi Pak Syahrul Yasin Limpo ini berdasarkan berita dari media massa kan terputus komunikasi, tak bisa dihubungi, masih ingat nggak itu?" tanya Hakim Anggota Fahzal.

Febri mengatakan bahwa pada saat itu dirinya masih menjadi kuasa hukum SYL dan dua orang lainnya, yakni Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alsintan Kementan, dan Kasdi Subagyono selaku mantan Sekjen Kementan.

"Apakah saudara bisa menghubungi beliau waktu itu?" tanya Hakim Fahzal.

"Sebelum acara saya diinformasikan bahwa ada penugasan ke KTT G20 dan saya sampaikan ke Pak Syahrul pada saat itu, Pak ini bapak kan dalam saat menjalankan tugas dan untuk kepentingan publik di bidang pertanian," kata Febri.

"Jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri, informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik, dan saya diinformasikan, ada foto, kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," sambungnya.

"Ya itu lah advice hukum dari penasihat hukumnya. Benar kan? Bukan berarti disuruh dia kabur bukan begitu pak?" tanya kembali Hakim Fahzal.

Febri lantas memastikan bahwa kegiatan SYL di luar negeri untuk menghadiri KTT G20 memang ada.

"Iya kegiatannya ada, tapi yang ribut di media, kalau media kan belum tentu juga benar kan begitu. Nggak bisa dihubungi lagi Pak Syahrul-nya, padahal acara itu resmi gitu ya? Rombongan lain sudah pulang kenapa beliau belum pulang, kan begitu?" kata Hakim Fahzal.

"Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut. Tapi memang sejujurnya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu, karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya dalam sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," kata Febri.

"Kalau pun pada saat isu hilang tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan, tentu saja kami pasti menyarankan  agar kooperatif dan menghadiri panggilan KPK, itu selalu kami lakukan," sambungnya.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya