Berita

Mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo,Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Tolak Jawab Pertanyaan Hakim soal Uang di Kementan

SENIN, 03 JUNI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menolak memberikan kesaksian soal adanya pengumpulan uang dari para eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk operasional Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penolakan itu dilakukan Febri saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (3/6).

Dalam persidangan, Febri mengaku pada pertengahan Juni 2023, diminta oleh terdakwa Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan untuk menjadi kuasa hukum dalam proses penyelidikan oleh KPK.


Febri bersama 7 orang kerabatnya dalam Visi Law Office pun resmi menjadi kuasa hukum SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta yang saat itu menjabat sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan sejak terbitnya Surat Kuasa Khusus (SKK) pada 15 Juni 2023.

Awalnya, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh menanyakan soal komunikasi Febri dengan kliennya, SYL.

"Setelah menerima SKK untuk mendampingi 3 terdakwa ini, apakah saudara intens berkomunikasi dengan terdakwa nih Syahrul Yasin Limpo?" tanya Hakim Ketua Rianto.

Febri pun mengakui intens berkomunikasi dengan SYL sebagai kliennya. Namun, saat Hakim menanyakan soal pengumpulan uang di Kementan, Febri enggan menjawab.

"Apakah saudara mengetahui setelah itu bahwa memang benar ada sharing atau pengumpulan uang di Kementerian Pertanian?" tanya Hakim Ketua Rianto.

"Izin Yang Mulia, sebelum menjelaskan, mungkin agar ini jadi concern, karena saya punya kewajiban hukum juga..." jawab Febri.

"Iya saya ngerti, tetapi kan secara pengetahuan saudara waktu itu sudah mendengar atau tidak itu saja," kata Hakim Ketua Rianto.

Febri pun mengaku bahwa sebelum menjadi kuasa hukum SYL,  tidak mendengar soal pengumpulan uang. Akan tetapi, Hakim bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama kepada Febri.

"Sebelum saya jawab, mohon izin Yang Mulia, saya diberikan kewajiban hukum di Pasal 19 UU Advokat untuk menjaga kerahasiaan hubungan antara advokat dengan klien," kata Febri.

"Iya saya ngerti, itu pertanyaan kami kan sebenarnya sederhana. Apakah waktu itu, terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono maupun terdakwa Muhammad Hatta sudah menyampaikan kepada saudara hal demikian atau tidak atau memang disampaikan tapi saudara tidak bisa ngomong di persidangan ini?" tanya Hakim Ketua Rianto.

"Yang disampaikan kepada kami, mohon izin untuk menjelaskan secara umum Yang Mulia. Yang disampaikan kepada kami ada proses penyelidikan yang sedang berjalan di KPK, dengan sangkaan di surat kan bunyi Yang Mulia," kata Febri.

"Itu yang pertama, yang kedua kemudian yang disampaikan para klien kepada kami tentu dikesempatan yang terpisah ada beberapa isu-isu dan persoalan-persoalan hukum yang diduga terjadi di Kementan. Tentu saja itu kami identifikasi dan kami pelajari lebih lanjut," sambungnya.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya