Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat/Repro

Politik

Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian Terakhir untuk PHPU Legislatif

SENIN, 03 JUNI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian terakhir pada Senin (3/6) hari ini untuk sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di laman mkri.id, terdapat sisa 8 perkara PHPU Legislatif 2024 yang disidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Sejumlah perkara tersebut di antaranya meliputi PHPU Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Perkara yang disidang hari ini seperti PHPU Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara yang diajukan calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem Ali Mazi.  

Kemudian perkara yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga berada di Dapil Sulawesi Tenggara.

Selain itu, juga ada perkara di Maluku yang diajukan Partai Golongan Karya (Golkar), serta perkara yang diajukan PDIP dan juga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Sumatra Barat.

Bahkan, di dapil Sumatra Barat juga terdapat perkara PHPU Legislatif DPD RI yang diajukan caleg atas nama Irman Gusman, juga disidangkan hari ini.

Sementara satu perkara sisanya, tercatat diajukan PDIP untuk Dapil Sulawesi Tengah.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, MK telah menetapkan jadwal sidang pengucapan putusan perkara PHPU Legislatif 2024.

"Pengucapannya (untuk putusan perkara PHPU Legislatif 2024) rencananya pada tanggal 6, 7, dan 10 (Juni 2024)," demikian disampaikan Arief dalam sidang pembuktian Jumat pekan lalu (31/5) yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL hari ini.


Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Ekonom KAHMI Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:54

Judi Online Punya Tingkat Kerusakan yang Sama dengan Narkoba

Minggu, 30 Juni 2024 | 05:19

Berlibur ke Pulau Pramuka

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:49

Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Berpotensi Ancaman Serius

Minggu, 30 Juni 2024 | 04:29

Peretasan PDN Hambat Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:59

Guskamla Koarmada III Gelar Lomba Trengginas Bahari di Biak

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:49

Genjot Ekonomi Warga, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Cimahpar

Minggu, 30 Juni 2024 | 03:29

Pakar Soroti Masalah Rekrutmen Afirmatif TNI-Polri Asal Papua

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:59

Jumlah Nelayan Bakal Tergerus Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:40

PKS: Kalau Negara Tidak Merasa Bersalah, Berarti Ada yang Sakit

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:16

Selengkapnya