Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat/Repro

Politik

Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian Terakhir untuk PHPU Legislatif

SENIN, 03 JUNI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian terakhir pada Senin (3/6) hari ini untuk sejumlah perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di laman mkri.id, terdapat sisa 8 perkara PHPU Legislatif 2024 yang disidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Sejumlah perkara tersebut di antaranya meliputi PHPU Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).


Perkara yang disidang hari ini seperti PHPU Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara yang diajukan calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem Ali Mazi.  

Kemudian perkara yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga berada di Dapil Sulawesi Tenggara.

Selain itu, juga ada perkara di Maluku yang diajukan Partai Golongan Karya (Golkar), serta perkara yang diajukan PDIP dan juga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Sumatra Barat.

Bahkan, di dapil Sumatra Barat juga terdapat perkara PHPU Legislatif DPD RI yang diajukan caleg atas nama Irman Gusman, juga disidangkan hari ini.

Sementara satu perkara sisanya, tercatat diajukan PDIP untuk Dapil Sulawesi Tengah.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, MK telah menetapkan jadwal sidang pengucapan putusan perkara PHPU Legislatif 2024.

"Pengucapannya (untuk putusan perkara PHPU Legislatif 2024) rencananya pada tanggal 6, 7, dan 10 (Juni 2024)," demikian disampaikan Arief dalam sidang pembuktian Jumat pekan lalu (31/5) yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL hari ini.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya