Berita

Hermawan Kertajaya/Net

Bisnis

Pakar Marketing Kritisi Perusahaan yang Politisasi Bisnis Menunggangi Isu Palestina

SENIN, 03 JUNI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Brand-brand lokal diimbau tidak memanfaatkan isu Palestina untuk kepentingan sendiri dengan melakukan persaingan yang tidak sehat untuk menjatuhkan brand pesaingnya.

Pakar marketing Hermawan Kertajaya mengatakan, perbuatan seperti itu tidak diizinkan dilakukan di Indonesia yang memiliki kode etik periklanan.  

“Masalah politik negara lain hendaknya jangan dibawa-bawa untuk melakukan politisasi bisnis. Artinya, menggunakan masalah politik dengan menjadikan isu Palestina ini untuk sengaja menjatuhkan produk-produk pihak lain atau pesaingnya dengan cara-cara yang tidak sehat,” ujarnya.


Menurutnya, kalau isu boikot terhadap produk-produk pesaing itu murni dari masyarakat sendiri tanpa dibacking pihak-pihak tertentu, itu tidak masalah.

Menurutnya, Indonesia memiliki kode etik periklanan yang tidak mengizinkan sebuah perusahaan menjatuhkan perusahaan yang lain dengan cara menjelek-jelekkan nama brand pesaingnya secara langsung seperti yang dilakukan di negara-negara lain.

"Di negara kita, menjatuhkan pesaingnya dengan langsung menyebut nama brand kompetitornya itu tidak bisa karena melanggar kode etik periklanan. Tapi, kalau tidak menyebut nama secara langsung itu bisa,” ucapnya.

Brand-brand lokal dalam menyikapi isu Palestina, menurut Herman, bisa dengan menunjukkan sesuatu yang sehat seperti menciptakan layanan baru dan promosi-promosi baru dengan cara yang sehat dan menarik.

“Boleh saja memanfaatkan momentum tapi harus yang sehat dan tidak melanggar kode etik. Artinya, tidak dengan cara mempengaruhi masyarakat dengan mengatakan jangan beli produk terafiliasi. Itu tidak boleh,” tandasnya.

Memasang kampanye yang seolah-olah langsung menunjuk ‘hidung’ lawannya, itu bisa menimbulkan dengki dan bisa dibalas pesaingnya.

“Hal-hal seperti ini hanya bisa dilakukan di Amerika, tapi di Indonesia tidak bisa, apalagi kalau itu dilakukan secara diam-diam,” lanjut Herman.

Herman menilai banyak orang yang salah mempraktekkan ilmu marketing. Sejauh ini marketing dianggap promosi atau hanya sekadar jualan semata saja.

"Marketing itu kan cara memenangkan persaingan dengan cara yang baik dan benar. Jadi, harus ada pembenahan total dan itu tidak gampang. Apalagi kalau perusahaan yang punya kultur yang biasa melakukan persaingan yang tidak sehat, hal-hal seperti itu jelas susah dilakukan,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya