Berita

Hermawan Kertajaya/Net

Bisnis

Pakar Marketing Kritisi Perusahaan yang Politisasi Bisnis Menunggangi Isu Palestina

SENIN, 03 JUNI 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Brand-brand lokal diimbau tidak memanfaatkan isu Palestina untuk kepentingan sendiri dengan melakukan persaingan yang tidak sehat untuk menjatuhkan brand pesaingnya.

Pakar marketing Hermawan Kertajaya mengatakan, perbuatan seperti itu tidak diizinkan dilakukan di Indonesia yang memiliki kode etik periklanan.  

“Masalah politik negara lain hendaknya jangan dibawa-bawa untuk melakukan politisasi bisnis. Artinya, menggunakan masalah politik dengan menjadikan isu Palestina ini untuk sengaja menjatuhkan produk-produk pihak lain atau pesaingnya dengan cara-cara yang tidak sehat,” ujarnya.


Menurutnya, kalau isu boikot terhadap produk-produk pesaing itu murni dari masyarakat sendiri tanpa dibacking pihak-pihak tertentu, itu tidak masalah.

Menurutnya, Indonesia memiliki kode etik periklanan yang tidak mengizinkan sebuah perusahaan menjatuhkan perusahaan yang lain dengan cara menjelek-jelekkan nama brand pesaingnya secara langsung seperti yang dilakukan di negara-negara lain.

"Di negara kita, menjatuhkan pesaingnya dengan langsung menyebut nama brand kompetitornya itu tidak bisa karena melanggar kode etik periklanan. Tapi, kalau tidak menyebut nama secara langsung itu bisa,” ucapnya.

Brand-brand lokal dalam menyikapi isu Palestina, menurut Herman, bisa dengan menunjukkan sesuatu yang sehat seperti menciptakan layanan baru dan promosi-promosi baru dengan cara yang sehat dan menarik.

“Boleh saja memanfaatkan momentum tapi harus yang sehat dan tidak melanggar kode etik. Artinya, tidak dengan cara mempengaruhi masyarakat dengan mengatakan jangan beli produk terafiliasi. Itu tidak boleh,” tandasnya.

Memasang kampanye yang seolah-olah langsung menunjuk ‘hidung’ lawannya, itu bisa menimbulkan dengki dan bisa dibalas pesaingnya.

“Hal-hal seperti ini hanya bisa dilakukan di Amerika, tapi di Indonesia tidak bisa, apalagi kalau itu dilakukan secara diam-diam,” lanjut Herman.

Herman menilai banyak orang yang salah mempraktekkan ilmu marketing. Sejauh ini marketing dianggap promosi atau hanya sekadar jualan semata saja.

"Marketing itu kan cara memenangkan persaingan dengan cara yang baik dan benar. Jadi, harus ada pembenahan total dan itu tidak gampang. Apalagi kalau perusahaan yang punya kultur yang biasa melakukan persaingan yang tidak sehat, hal-hal seperti itu jelas susah dilakukan,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya