Berita

Dok Gambar/Net

Bisnis

Layanan AJIB Bagus untuk Pelaku Usaha dan Kesejahteraan Masyarakat

SENIN, 03 JUNI 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Subkelompok Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP memiliki berbagi inovasi layanan.

Salah satunya layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), yang siap membantu masyarakat dalam pengurusan perizinan/nonperizinan.
 
“Kami di jakarta memiliki inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, di mana petugas AJIB ini dapat melakukan asistensi pengurusan perizinan/nonperizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan, langsung di rumah atau di kantor pemohon secara gratis,” ungkap Rinaldi dalam program Layanan Jakarta on TV yang dikutip redaksi, Minggu malam (2/6).


Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Akmal Malik pun menilai layanan AJIB sangat baik, tidak hanya untuk masyarakat, namun juga bagi pelaku usaha. Menurutnya, hal itu pun akan berdampak positif pada perekonomian Jakarta.
 
“Pemerintah harus menyiapkan layanan-layanan yang betul-betul 'ajib'. Jadi kalau memang Jakarta menghadirkan sebuah inovasi layanan yang namanya AJIB mudah-mudahan betul- betul 'ajib' atau arti katanya 'bagus' bagi pelaku usaha. Masyarakatnya terlayani dengan baik, pelaku usahanya juga terlayani dengan baik. sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj. Gubernur Akmal.
 
Di samping itu, dia juga mengatakan perizinan sangatlah penting bagi pelaku usaha dalam mendapatkan kepastian hukum. Dengan memiliki izin, para pelaku usaha akan lebih nyaman dalam menjalankan usahanya, dan terhindar dari berbagai persoalan yang mungkin datang di kemudian hari.
 
“Yang namanya usaha itu pasti ada resiko. Untuk meminimalisir resiko, maka pentinglah bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas, legalitas melalui apa? Melalui izin, itu mengapa, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan membuat pelaku usaha lebih aman, bekerja lebih nyaman dalam berusaha,” jelas dia.
 
Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Republik Indonesia itu pun mengajak seluruh warga Jakarta untuk mengurus perizinan/nonperizinan tanpa menggunakan pihak ketiga.

"Urus Izin Sendiri itu Mudah," tandas Akmal.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya