Berita

Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Akmal Malik (kiri) dalam program Layanan Jakarta on TV/Ist

Bisnis

Jakarta Tetap Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

SENIN, 03 JUNI 2024 | 01:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Jakarta tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kota global, kendati ibukota berpindah ke Nusantara (IKN).

Jakarta akan tetap menjadi magnet ekonomi dan investasi, baik bagi pelaku ekonomi domestik maupun investor asing. Di samping itu, perubahan status Jakarta juga memiliki konsekuensi penting dalam kacamata otonomi daerah.
 
Hal itu disampaikan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Akmal Malik.


Dia mengungkapkan, meskipun Jakarta tak lagi menjadi ibukota negara, namun peran Jakarta dalam menopang perekonomian nasional masih sangat dibutuhkan.
 
“Bahwasannya saat ini fakta 17,8 persen ekonomi nasional itu kan ada di Jakarta, bahkan kalau kita mau membuat lebih luas lagi 23,8 persen ekonomi nasional itu berada di Jabodetabekjur, itu kenapa pentingnya sebuah kawasan aglomerasi. Artinya keberadaan Jakarta sebagai poros, penopang dan tulang punggung (backbone) ekonomi nasional masih sangat dibutuhkan,” ungkap Pj. Gubernur Akmal dalam program Layanan Jakarta on TV dikutip redaksi, Minggu malam (2/6).
 
Dalam gelar wicara yang diselenggarakan atas kolaborasi bersama DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur tersebut, Akmal mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), memberikan kepastian terhadap perubahan status kota Jakarta dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia.

Dia menyebut, UU DKJ telah memberikan kewenangan khusus di berbagai bidang, sehingga memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi Jakarta untuk berkembang.

“Kehadiran Undang-Undang Khusus Jakarta ini memberikan ruang agar ada privilege, ada kekhususan kepada Jakarta untuk mengelola otonominya sendiri secara khusus agar tetap menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional dan sekali lagi Jakarta akan menjadi kota global,” jelasnya.
 
Pj. Gubernur Akmal pun mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi garda terdepan dalam menjalankan kewenangan-kewenangan yang telah diamanatkan dalam UU DKJ.
 
“Rakyat Indonesia melalui DPR sudah memberikan kepercayaan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, ini Undang-Undang yang sangat hebat sekali, memberikan ruang-ruang kewenangan dan privilege untuk mengelola otonomi secara khusus sangat besar, namun ini akan tidak ada artinya, tanpa kehadiran aktor-aktor yang akan menyelenggarakan berbagai kewenangan ini dengan baik, Siapa itu? ASN Jakarta,” tegas Akmal.

Dia menilai, otonomi daerah sangatlah penting untuk meningkatkan pelayanan publik. Sebab menurutnya, dengan memiliki otonomi sendiri setiap daerah dapat mengoptimalkan berbagai potensi yang dimilikinya. Dengan begitu, mereka bisa menentukan jenis serta metode layanan yang dibutuhkan warganya.
 
“Sejatinya otonomi daerah itu dihadirkan agar daerah bisa mengoptimalkan potensi-potensi mereka sehingga itu tercermin dari kualitas pelayanan publiknya yang betul-betul berbasis karakteristik daerah masing-masing. Dengan demikian, mereka lebih paham jenis layanan apa dan metode layanan seperti apa yang harus disiapkan untuk warganya masing-masing,” pungkas Akmal.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya