Berita

Ilustrasi Foto: Gedung Mabes Polri/RMOL

Presisi

Revisi UU Polri Diprediksi Bakal Perkuat Lembaga Kepolisian

SENIN, 03 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi undang-undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai akan semakin menguatkan struktur kelembagaan Polri ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangannya kepada media, Minggu malam (2/6).

“Revisi UU Polri tentu dimaksudkan untuk memperkuat Polri secara institusi karena ke depan semakin berat tanggung jawab yang diemban tidak hanya dalam hal penegakkan hukum tapi juga menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat yang semakin penuh tantangan dan dinamika,” jelas Semar.


Dia tidak setuju dengan kekhawatiran bakal terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain dan menghidupkan kembali undang-undang subversi seperti saat Orde Baru.

Lanjut dia, Polri atau Korps Bhayangkara secara kelembagaan harus terus diperkuat dalam hal apapun termasuk intelijen agar langkahnya lebih cepat dalam mengambil tindakan yang diperlukan.

"Iklim demokrasi saat ini sudah berjalan dengan sangat baik, tidak hanya media dan pers namun masyarakat juga sudah dapat menjadi alat kontrol pada pemerintah sehingga praktik otoritarian di masa orde baru tidak akan terulang lagi termasuk adanya undang undang subversi yang dikhawatirkan akan hidup kembali itu kecil sekali kemungkinannya," jelasnya lagi.

Menurut Semar, revisi Undang-undang Polri justru nantinya akan mendorong percepatan akselerasi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Justru ini akan semakin mempercepat gerakan atau tindakan polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk negara juga masyarakat. Saya meminta agar kita semua bisa memberi ruang dan kepercayaan kepada Polri agar semakin kuat,” tegasnya.

Semar meyakini dengan era keterbukaan seperti saat ini masyarakat akan menjadi kontrol pada berjalannya pemerintahan sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran akan terjadi subversi seperti era Orde Baru.
 
“Jika nanti ada embrio bangkitnya UU subversi seperti dulu era Orde Baru dihadapkan dengan kondisi kelompok sipil yang saat ini semakin kuat, para tokoh masyarakat dan juga berbagai lembaga negara dan sebagainya itu sudah dapat difungsikan dalam menjaga demokratisasi tumbuh dan berkembang dengan baik termasuk menjaga republik untuk tidak kembali ke rezim otoriter seperti Orde Baru, saya yakin itu tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya