Berita

Ilustrasi Foto: Gedung Mabes Polri/RMOL

Presisi

Revisi UU Polri Diprediksi Bakal Perkuat Lembaga Kepolisian

SENIN, 03 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi undang-undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai akan semakin menguatkan struktur kelembagaan Polri ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangannya kepada media, Minggu malam (2/6).

“Revisi UU Polri tentu dimaksudkan untuk memperkuat Polri secara institusi karena ke depan semakin berat tanggung jawab yang diemban tidak hanya dalam hal penegakkan hukum tapi juga menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat yang semakin penuh tantangan dan dinamika,” jelas Semar.


Dia tidak setuju dengan kekhawatiran bakal terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain dan menghidupkan kembali undang-undang subversi seperti saat Orde Baru.

Lanjut dia, Polri atau Korps Bhayangkara secara kelembagaan harus terus diperkuat dalam hal apapun termasuk intelijen agar langkahnya lebih cepat dalam mengambil tindakan yang diperlukan.

"Iklim demokrasi saat ini sudah berjalan dengan sangat baik, tidak hanya media dan pers namun masyarakat juga sudah dapat menjadi alat kontrol pada pemerintah sehingga praktik otoritarian di masa orde baru tidak akan terulang lagi termasuk adanya undang undang subversi yang dikhawatirkan akan hidup kembali itu kecil sekali kemungkinannya," jelasnya lagi.

Menurut Semar, revisi Undang-undang Polri justru nantinya akan mendorong percepatan akselerasi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Justru ini akan semakin mempercepat gerakan atau tindakan polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk negara juga masyarakat. Saya meminta agar kita semua bisa memberi ruang dan kepercayaan kepada Polri agar semakin kuat,” tegasnya.

Semar meyakini dengan era keterbukaan seperti saat ini masyarakat akan menjadi kontrol pada berjalannya pemerintahan sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran akan terjadi subversi seperti era Orde Baru.
 
“Jika nanti ada embrio bangkitnya UU subversi seperti dulu era Orde Baru dihadapkan dengan kondisi kelompok sipil yang saat ini semakin kuat, para tokoh masyarakat dan juga berbagai lembaga negara dan sebagainya itu sudah dapat difungsikan dalam menjaga demokratisasi tumbuh dan berkembang dengan baik termasuk menjaga republik untuk tidak kembali ke rezim otoriter seperti Orde Baru, saya yakin itu tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya