Berita

Ilustrasi Foto: Gedung Mabes Polri/RMOL

Presisi

Revisi UU Polri Diprediksi Bakal Perkuat Lembaga Kepolisian

SENIN, 03 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi undang-undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai akan semakin menguatkan struktur kelembagaan Polri ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangannya kepada media, Minggu malam (2/6).

“Revisi UU Polri tentu dimaksudkan untuk memperkuat Polri secara institusi karena ke depan semakin berat tanggung jawab yang diemban tidak hanya dalam hal penegakkan hukum tapi juga menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat yang semakin penuh tantangan dan dinamika,” jelas Semar.


Dia tidak setuju dengan kekhawatiran bakal terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain dan menghidupkan kembali undang-undang subversi seperti saat Orde Baru.

Lanjut dia, Polri atau Korps Bhayangkara secara kelembagaan harus terus diperkuat dalam hal apapun termasuk intelijen agar langkahnya lebih cepat dalam mengambil tindakan yang diperlukan.

"Iklim demokrasi saat ini sudah berjalan dengan sangat baik, tidak hanya media dan pers namun masyarakat juga sudah dapat menjadi alat kontrol pada pemerintah sehingga praktik otoritarian di masa orde baru tidak akan terulang lagi termasuk adanya undang undang subversi yang dikhawatirkan akan hidup kembali itu kecil sekali kemungkinannya," jelasnya lagi.

Menurut Semar, revisi Undang-undang Polri justru nantinya akan mendorong percepatan akselerasi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Justru ini akan semakin mempercepat gerakan atau tindakan polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk negara juga masyarakat. Saya meminta agar kita semua bisa memberi ruang dan kepercayaan kepada Polri agar semakin kuat,” tegasnya.

Semar meyakini dengan era keterbukaan seperti saat ini masyarakat akan menjadi kontrol pada berjalannya pemerintahan sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran akan terjadi subversi seperti era Orde Baru.
 
“Jika nanti ada embrio bangkitnya UU subversi seperti dulu era Orde Baru dihadapkan dengan kondisi kelompok sipil yang saat ini semakin kuat, para tokoh masyarakat dan juga berbagai lembaga negara dan sebagainya itu sudah dapat difungsikan dalam menjaga demokratisasi tumbuh dan berkembang dengan baik termasuk menjaga republik untuk tidak kembali ke rezim otoriter seperti Orde Baru, saya yakin itu tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya