Berita

Ilustrasi Foto: Gedung Mabes Polri/RMOL

Presisi

Revisi UU Polri Diprediksi Bakal Perkuat Lembaga Kepolisian

SENIN, 03 JUNI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi undang-undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai akan semakin menguatkan struktur kelembagaan Polri ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangannya kepada media, Minggu malam (2/6).

“Revisi UU Polri tentu dimaksudkan untuk memperkuat Polri secara institusi karena ke depan semakin berat tanggung jawab yang diemban tidak hanya dalam hal penegakkan hukum tapi juga menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat yang semakin penuh tantangan dan dinamika,” jelas Semar.


Dia tidak setuju dengan kekhawatiran bakal terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain dan menghidupkan kembali undang-undang subversi seperti saat Orde Baru.

Lanjut dia, Polri atau Korps Bhayangkara secara kelembagaan harus terus diperkuat dalam hal apapun termasuk intelijen agar langkahnya lebih cepat dalam mengambil tindakan yang diperlukan.

"Iklim demokrasi saat ini sudah berjalan dengan sangat baik, tidak hanya media dan pers namun masyarakat juga sudah dapat menjadi alat kontrol pada pemerintah sehingga praktik otoritarian di masa orde baru tidak akan terulang lagi termasuk adanya undang undang subversi yang dikhawatirkan akan hidup kembali itu kecil sekali kemungkinannya," jelasnya lagi.

Menurut Semar, revisi Undang-undang Polri justru nantinya akan mendorong percepatan akselerasi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Justru ini akan semakin mempercepat gerakan atau tindakan polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk negara juga masyarakat. Saya meminta agar kita semua bisa memberi ruang dan kepercayaan kepada Polri agar semakin kuat,” tegasnya.

Semar meyakini dengan era keterbukaan seperti saat ini masyarakat akan menjadi kontrol pada berjalannya pemerintahan sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran akan terjadi subversi seperti era Orde Baru.
 
“Jika nanti ada embrio bangkitnya UU subversi seperti dulu era Orde Baru dihadapkan dengan kondisi kelompok sipil yang saat ini semakin kuat, para tokoh masyarakat dan juga berbagai lembaga negara dan sebagainya itu sudah dapat difungsikan dalam menjaga demokratisasi tumbuh dan berkembang dengan baik termasuk menjaga republik untuk tidak kembali ke rezim otoriter seperti Orde Baru, saya yakin itu tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya