Berita

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi/RMOLJabar

Nusantara

PPDB Objektif, Transparan, dan Akuntabel Perlu Dukungan Semua Pihak

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses awal pendidikan yang dilakukan di setiap jenjang, baik dasar maupun menengah.

Keberhasilan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel tak cukup menuntut penyelenggara, tapi juga perlu didukung semua pihak, baik panitia satuan pendidikan, orangtua peserta didik, maupun masyarakat sebagai komponen dari Tri Pusat Pendidikan.

"Di 2024 ini kita buat terobosan baru dengan Komitmen Bersama yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta bersih dari intervensi," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/6).


Komitmen itu, tambahnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas mulai dari Dinas Pendidikan, Cabang Dinas di wilayah I sampai XIII hingga ke satuan pendidikan masing-masing se-Jawa Barat untuk mewujudkan PPDB sesuai dengan prinsip-prinsip PPDB.

"Dalam pengembangan sistem IT aplikasi PPDB, Disdik Jawa Barat juga melakukan penyesuaian-penyesuaian, perbaikan, dan inovasi, agar dapat menyediakan sistem yang komunikatif serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang menggunakan aplikasi," tuturnya.  

Simulasi penggunaan website PPDB dan aplikasi, kata Ade, dilakukan secara langsung dengan mengundang orang tua calon peserta didik perwakilan dari SMP dan MTs. untuk meyakinkan sistem dapat digunakan.

"Bagi masyarakat yang tidak dapat mengoperasikan laptop atau komputer, dapat menggunakan handphone atau mendaftar langsung di sekolah tujuan untuk memudahkan pendaftaran PPDB," jelasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait transparansi data, pihaknya melakukan pembahasan khusus secara mendalam dengan Komisi Informasi Publik (KIP), dan Ombudsman Jawa Barat, tentang keterbukaan informasi publik mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan regulasi itu, ada beberapa informasi data peserta yang dapat ditayangkan ke publik dan ada yang dikecualikan. Artinya, tidak dapat ditayangkan ke publik," ungkapnya.   

Informasi publik yang tidak dapat diberikan, lanjutnya, yakni informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi. Data pendaftar PPDB yang tidak dapat dilihat publik meliputi data pekerjaan orang tua, misalnya pada jalur perpindahan tugas orang tua dan alamat.

Namun, ada data yang dikecualikan, yaitu orang tua pendaftar yang memiliki akun untuk log in ke aplikasi PPDB sehingga dapat membandingkan pendaftar satu dengan pendaftar lainnya.

"Sehingga, Disdik Jabar sebagai pengelola sistem IT aplikasi dapat mempertanggungjawabkan data yang di-publish sebagaimana UU Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Sedangkan pada jalur zonasi, ungkapnya, yang menjadi ukuran adalah Kartu Keluarga (KK) terakhir calon peserta didik, bukan sekolah asal SMP atau MTs.

"Bisa saja asal sekolahnya dari luar kota misal di Garut, SMA-nya mendaftar di Bandung kalau memang calon peserta didik dan orang tuanya pindah ke  Bandung. Yang terpenting, calon peserta didik sudah berdomisili minimal satu tahun," jelasnya.

Ia juga menambahkan, kesesuaian asal kota atau kabupaten SMP atau MTs. dengan KK terakhir akan diverifikasi bagi calon peserta didik yang tinggal tidak dengan orang tua siswa atau tinggal dengan wali.

"Untuk memastikan sudah berdomisili satu tahun, saat kelas 9 SMP/MTs. Sudah bersekolah di kota atau kabupaten sesuai KK," ujarnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat, orang tua atau pihak yang terlibat dalam penerbitan KK perlu memastikan tidak ada perpindahan calon peserta didik ke dalam KK wali yang fiktif dengan memanipulasi dalam upaya mendekatkan alamat domisili ke sekolah yang diinginkan.

"Hal ini akan berdampak pada kegagalan penanaman nilai karakter calon peserta didik yang jujur, disiplin, demokratis," tegasnya.

Ia meminta pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, dan bersih perlu didukung oleh semua pihak, baik orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin yang jujur di masa depan.

"Seperti filosofi yang kita tambahkan dalam PPDB tahun ini, 'Pemimpin jujur hadirkan sekolah jujur. Sekolah jujur hasilkan pemimpin jujur'," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya