Berita

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi/RMOLJabar

Nusantara

PPDB Objektif, Transparan, dan Akuntabel Perlu Dukungan Semua Pihak

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses awal pendidikan yang dilakukan di setiap jenjang, baik dasar maupun menengah.

Keberhasilan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel tak cukup menuntut penyelenggara, tapi juga perlu didukung semua pihak, baik panitia satuan pendidikan, orangtua peserta didik, maupun masyarakat sebagai komponen dari Tri Pusat Pendidikan.

"Di 2024 ini kita buat terobosan baru dengan Komitmen Bersama yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta bersih dari intervensi," kata Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/6).

Komitmen itu, tambahnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas mulai dari Dinas Pendidikan, Cabang Dinas di wilayah I sampai XIII hingga ke satuan pendidikan masing-masing se-Jawa Barat untuk mewujudkan PPDB sesuai dengan prinsip-prinsip PPDB.

"Dalam pengembangan sistem IT aplikasi PPDB, Disdik Jawa Barat juga melakukan penyesuaian-penyesuaian, perbaikan, dan inovasi, agar dapat menyediakan sistem yang komunikatif serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang menggunakan aplikasi," tuturnya.  

Simulasi penggunaan website PPDB dan aplikasi, kata Ade, dilakukan secara langsung dengan mengundang orang tua calon peserta didik perwakilan dari SMP dan MTs. untuk meyakinkan sistem dapat digunakan.

"Bagi masyarakat yang tidak dapat mengoperasikan laptop atau komputer, dapat menggunakan handphone atau mendaftar langsung di sekolah tujuan untuk memudahkan pendaftaran PPDB," jelasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait transparansi data, pihaknya melakukan pembahasan khusus secara mendalam dengan Komisi Informasi Publik (KIP), dan Ombudsman Jawa Barat, tentang keterbukaan informasi publik mengacu pada peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan regulasi itu, ada beberapa informasi data peserta yang dapat ditayangkan ke publik dan ada yang dikecualikan. Artinya, tidak dapat ditayangkan ke publik," ungkapnya.   

Informasi publik yang tidak dapat diberikan, lanjutnya, yakni informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi. Data pendaftar PPDB yang tidak dapat dilihat publik meliputi data pekerjaan orang tua, misalnya pada jalur perpindahan tugas orang tua dan alamat.

Namun, ada data yang dikecualikan, yaitu orang tua pendaftar yang memiliki akun untuk log in ke aplikasi PPDB sehingga dapat membandingkan pendaftar satu dengan pendaftar lainnya.

"Sehingga, Disdik Jabar sebagai pengelola sistem IT aplikasi dapat mempertanggungjawabkan data yang di-publish sebagaimana UU Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Sedangkan pada jalur zonasi, ungkapnya, yang menjadi ukuran adalah Kartu Keluarga (KK) terakhir calon peserta didik, bukan sekolah asal SMP atau MTs.

"Bisa saja asal sekolahnya dari luar kota misal di Garut, SMA-nya mendaftar di Bandung kalau memang calon peserta didik dan orang tuanya pindah ke  Bandung. Yang terpenting, calon peserta didik sudah berdomisili minimal satu tahun," jelasnya.

Ia juga menambahkan, kesesuaian asal kota atau kabupaten SMP atau MTs. dengan KK terakhir akan diverifikasi bagi calon peserta didik yang tinggal tidak dengan orang tua siswa atau tinggal dengan wali.

"Untuk memastikan sudah berdomisili satu tahun, saat kelas 9 SMP/MTs. Sudah bersekolah di kota atau kabupaten sesuai KK," ujarnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat, orang tua atau pihak yang terlibat dalam penerbitan KK perlu memastikan tidak ada perpindahan calon peserta didik ke dalam KK wali yang fiktif dengan memanipulasi dalam upaya mendekatkan alamat domisili ke sekolah yang diinginkan.

"Hal ini akan berdampak pada kegagalan penanaman nilai karakter calon peserta didik yang jujur, disiplin, demokratis," tegasnya.

Ia meminta pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, dan bersih perlu didukung oleh semua pihak, baik orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin yang jujur di masa depan.

"Seperti filosofi yang kita tambahkan dalam PPDB tahun ini, 'Pemimpin jujur hadirkan sekolah jujur. Sekolah jujur hasilkan pemimpin jujur'," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya