Berita

Tim Satgassus Polri saat singgah di kios penyedia pupuk bersubsidi di wilayah Borobudur/RMOLJateng

Presisi

Temuan Satgassus Polri: 4.000 Petani Tak Bisa Tebus Pupuk Subsidi

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekitar 4.000 petani di Kabupaten Magelang meski terdaftar di elektronik-Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) namun belum mendapat kartu tani, sehingga tak bisa menebus pupuk bersubsidi.

"Itu temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan, Minggu (2/6).

Akhirnya Satgassus meminta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang koordinasi intens dengan BRI Cabang Magelang dan BRI Cabang Muntilan, memastikan bahwa petani bisa mendapat kartu tani, sehingga bisa menebus pupuk bersubsidi.


"Sesuai saran Tim Satgassus, sekarang yang bermasalah itu kartu tani. Akhirnya diperbolehkan menggunakan e-pubers (elektronik pupuk bersubsidi) atau KTP. Artinya, boleh menebus cukup menggunakan KTP," kata Romza.

Soal serapan pupuk bersubsidi di wilayahnya, lanjut dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, sebenarnya tergolong baik. Setiap Agustus dan September relatif tinggi, rata-rata 70 persen.

"Kami juga diminta mencermati, sampai September nanti bila tidak terserap, akan dialihkan ke daerah lain. Itu biasa, relokasi antar kabupaten, bila ada yang berlebih direlokasi ke daerah yang kekurangan," katanya.

Satgassus Pencegahan Polri memantau penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Magelang dan Gunung Kidul pada 28-31 Mei 2024 lalu.

Hotman, selaku ketua tim, menuturkan, pemantauan bertujuan melihat realisasi penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida. Gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi e-Pubers secara bersamaan.

Gunungkidul dan Magelang dipilih, karena masyarakatnya guyub, dengan berbagai kearifan lokal. Tim berasumsi, penebusan pupuk bersubsidi secara hibrida berjalan lancar.

Meski begitu Satgassus menemukan fakta, petani yang mendapat alokasi kurang dari 1 sak (50 Kg), enggan menebus, karena harus datang sendiri ke kios penyedia pupuk bersubsidi.

Untuk itu Satgassus meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), agar memfasilitasi penebusan bersama di balai desa, demi menghemat biaya.

“Satgassus menyarankan petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan e-Pubers saja, sehingga dapat dilakukan secara berkelompok,” ungkap dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya