Berita

Dua terduga pengedar sabu yang ditangkap/RMOLJatim

Presisi

Dua Pengedar Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Diamankan

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Puluhan paket Narkoba jenis Sabu siap edar ditemukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di sebuah kamar kos yang ditempati terduga pengedar.

Dari penggrebekan itu polisi sekaligus mengamankan terduga pelaku pengedar, M bin AR (25), warga Dusun Talon, Sampang, Madura, dan AY (33), warga Genting Baru Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. AY ditangkap di Jalan Bangunsari 31, Dupak, Krembangan, Surabaya, sedangkan M bin AR diamankan di Tambak Wedi, Surabaya.


Barang haram yang disimpan dalam kotak handphone itu diketahui petugas saat melakukan penggrebekan dan pengeledahan di lokasi.

Dikutip adri Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (2/6), dua terduga pengedar itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ada 14 poket sabu seberat 7,35 gram dari hasil pengintaian dan penggeledahan. Narkoba itu ditemukan di kamar kos M bin AR,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah.

Dia juga mengungkapkan, berdasar keterangan kedua pelaku, kamar kos di Tambak Wedi Surabaya itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram itu.

“Pelaku M bin AR mengakui Sabu yang disimpan di tempat tidur itu miliknya,” kata Miftah.

Kepada petugas, M bin AR mengaku mendapat barang itu dari seseorang inisial M (DPO), dengan cara membeli seharga Rp900 ribu per gramnya.

“Jadi total pembelian 10 gram seharga Rp9 juta, dibeli pada Kamis (2/5), dengan cara ketemuan langsung di daerah Parseh, Bangkalan, Madura,” tambah Miftah.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu kantong kain warna hitam, satu kotak kardus handphone bekas, satu timbangan elektrik, dua buah HP, dan uang tunai hasil penjualan Sabu sebesar Rp300 ribu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya