Berita

Dua terduga pengedar sabu yang ditangkap/RMOLJatim

Presisi

Dua Pengedar Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Diamankan

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Puluhan paket Narkoba jenis Sabu siap edar ditemukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di sebuah kamar kos yang ditempati terduga pengedar.

Dari penggrebekan itu polisi sekaligus mengamankan terduga pelaku pengedar, M bin AR (25), warga Dusun Talon, Sampang, Madura, dan AY (33), warga Genting Baru Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. AY ditangkap di Jalan Bangunsari 31, Dupak, Krembangan, Surabaya, sedangkan M bin AR diamankan di Tambak Wedi, Surabaya.


Barang haram yang disimpan dalam kotak handphone itu diketahui petugas saat melakukan penggrebekan dan pengeledahan di lokasi.

Dikutip adri Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (2/6), dua terduga pengedar itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ada 14 poket sabu seberat 7,35 gram dari hasil pengintaian dan penggeledahan. Narkoba itu ditemukan di kamar kos M bin AR,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah.

Dia juga mengungkapkan, berdasar keterangan kedua pelaku, kamar kos di Tambak Wedi Surabaya itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram itu.

“Pelaku M bin AR mengakui Sabu yang disimpan di tempat tidur itu miliknya,” kata Miftah.

Kepada petugas, M bin AR mengaku mendapat barang itu dari seseorang inisial M (DPO), dengan cara membeli seharga Rp900 ribu per gramnya.

“Jadi total pembelian 10 gram seharga Rp9 juta, dibeli pada Kamis (2/5), dengan cara ketemuan langsung di daerah Parseh, Bangkalan, Madura,” tambah Miftah.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu kantong kain warna hitam, satu kotak kardus handphone bekas, satu timbangan elektrik, dua buah HP, dan uang tunai hasil penjualan Sabu sebesar Rp300 ribu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya