Berita

Dua terduga pengedar sabu yang ditangkap/RMOLJatim

Presisi

Dua Pengedar Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Diamankan

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Puluhan paket Narkoba jenis Sabu siap edar ditemukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di sebuah kamar kos yang ditempati terduga pengedar.

Dari penggrebekan itu polisi sekaligus mengamankan terduga pelaku pengedar, M bin AR (25), warga Dusun Talon, Sampang, Madura, dan AY (33), warga Genting Baru Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. AY ditangkap di Jalan Bangunsari 31, Dupak, Krembangan, Surabaya, sedangkan M bin AR diamankan di Tambak Wedi, Surabaya.


Barang haram yang disimpan dalam kotak handphone itu diketahui petugas saat melakukan penggrebekan dan pengeledahan di lokasi.

Dikutip adri Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (2/6), dua terduga pengedar itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ada 14 poket sabu seberat 7,35 gram dari hasil pengintaian dan penggeledahan. Narkoba itu ditemukan di kamar kos M bin AR,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah.

Dia juga mengungkapkan, berdasar keterangan kedua pelaku, kamar kos di Tambak Wedi Surabaya itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram itu.

“Pelaku M bin AR mengakui Sabu yang disimpan di tempat tidur itu miliknya,” kata Miftah.

Kepada petugas, M bin AR mengaku mendapat barang itu dari seseorang inisial M (DPO), dengan cara membeli seharga Rp900 ribu per gramnya.

“Jadi total pembelian 10 gram seharga Rp9 juta, dibeli pada Kamis (2/5), dengan cara ketemuan langsung di daerah Parseh, Bangkalan, Madura,” tambah Miftah.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu kantong kain warna hitam, satu kotak kardus handphone bekas, satu timbangan elektrik, dua buah HP, dan uang tunai hasil penjualan Sabu sebesar Rp300 ribu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya