Berita

Dua terduga pengedar sabu yang ditangkap/RMOLJatim

Presisi

Dua Pengedar Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Diamankan

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Puluhan paket Narkoba jenis Sabu siap edar ditemukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di sebuah kamar kos yang ditempati terduga pengedar.

Dari penggrebekan itu polisi sekaligus mengamankan terduga pelaku pengedar, M bin AR (25), warga Dusun Talon, Sampang, Madura, dan AY (33), warga Genting Baru Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. AY ditangkap di Jalan Bangunsari 31, Dupak, Krembangan, Surabaya, sedangkan M bin AR diamankan di Tambak Wedi, Surabaya.


Barang haram yang disimpan dalam kotak handphone itu diketahui petugas saat melakukan penggrebekan dan pengeledahan di lokasi.

Dikutip adri Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (2/6), dua terduga pengedar itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ada 14 poket sabu seberat 7,35 gram dari hasil pengintaian dan penggeledahan. Narkoba itu ditemukan di kamar kos M bin AR,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah.

Dia juga mengungkapkan, berdasar keterangan kedua pelaku, kamar kos di Tambak Wedi Surabaya itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram itu.

“Pelaku M bin AR mengakui Sabu yang disimpan di tempat tidur itu miliknya,” kata Miftah.

Kepada petugas, M bin AR mengaku mendapat barang itu dari seseorang inisial M (DPO), dengan cara membeli seharga Rp900 ribu per gramnya.

“Jadi total pembelian 10 gram seharga Rp9 juta, dibeli pada Kamis (2/5), dengan cara ketemuan langsung di daerah Parseh, Bangkalan, Madura,” tambah Miftah.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu kantong kain warna hitam, satu kotak kardus handphone bekas, satu timbangan elektrik, dua buah HP, dan uang tunai hasil penjualan Sabu sebesar Rp300 ribu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya