Berita

Dua terduga pengedar sabu yang ditangkap/RMOLJatim

Presisi

Dua Pengedar Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Diamankan

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Puluhan paket Narkoba jenis Sabu siap edar ditemukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di sebuah kamar kos yang ditempati terduga pengedar.

Dari penggrebekan itu polisi sekaligus mengamankan terduga pelaku pengedar, M bin AR (25), warga Dusun Talon, Sampang, Madura, dan AY (33), warga Genting Baru Surabaya.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. AY ditangkap di Jalan Bangunsari 31, Dupak, Krembangan, Surabaya, sedangkan M bin AR diamankan di Tambak Wedi, Surabaya.


Barang haram yang disimpan dalam kotak handphone itu diketahui petugas saat melakukan penggrebekan dan pengeledahan di lokasi.

Dikutip adri Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (2/6), dua terduga pengedar itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ada 14 poket sabu seberat 7,35 gram dari hasil pengintaian dan penggeledahan. Narkoba itu ditemukan di kamar kos M bin AR,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah.

Dia juga mengungkapkan, berdasar keterangan kedua pelaku, kamar kos di Tambak Wedi Surabaya itu memang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram itu.

“Pelaku M bin AR mengakui Sabu yang disimpan di tempat tidur itu miliknya,” kata Miftah.

Kepada petugas, M bin AR mengaku mendapat barang itu dari seseorang inisial M (DPO), dengan cara membeli seharga Rp900 ribu per gramnya.

“Jadi total pembelian 10 gram seharga Rp9 juta, dibeli pada Kamis (2/5), dengan cara ketemuan langsung di daerah Parseh, Bangkalan, Madura,” tambah Miftah.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu kantong kain warna hitam, satu kotak kardus handphone bekas, satu timbangan elektrik, dua buah HP, dan uang tunai hasil penjualan Sabu sebesar Rp300 ribu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya