Berita

Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono/Ist

Nusantara

DKI akan Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Provinsi DKI Jakarta terus menggeber penertiban administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya dengan membatasi satu alamat dihuni maksimal tiga kepala keluarga (KK).

"Pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI itu dalam upaya membatasi beban anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono dikutip Minggu (2/6),

Rencana pembatasan jumlah kepala keluarga di satu alamat tersebut ternyata mendapat tanggapan dari warga yang terdampak.


Salah seorang warga RT 09 RW 04 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial RK (40) mengaku, di rumahnya terdapat delapan kepala keluarga (KK).

Saat ditanyakan kenapa jumlahnya sampai delapan KK, warga tersebut menjelaskan, awalnya ia menampung semua sanak saudara karena lokasi domisili cukup strategis dan mendukung secara ekonomis.

Meskipun, RK mensyaratkan bahwa mereka yang ditampung harus rajin bekerja atau berusaha. RK mengaku sudah tinggal di wilayah itu sejak kecil. Sedangkan yang tinggal bersamanya yakni kakak, adik, keponakan, dan saudara sepupu.

Setelah mendengar rencana pembatasan jumlah KK dalam satu alamat yang disampaikan Dinas Dukcapil, rata-rata mereka mengaku berpikir dua kali saat harus meninggalkan rumah tersebut.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya