Berita

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno/Istimewa

Politik

Sambut Positif Fatwa MUI, Sandiaga Uno Ajak Konten Kreator Tunaikan Zakat

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para konten kreator yang telah memenuhi ketentuan sesuai fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), diajak untuk menunaikan zakat.

"Jadi pelaku ekonomi kreatif saya imbau untuk juga menunaikan zakat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, di sela peluncuran Wonderspace di Jakarta, Sabtu (1/6).

Hal ini disampaikan Sandiaga menanggapi adanya fatwa MUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau Influencer wajib hukumnya untuk berzakat.


Sebab, menunaikan zakat merupakan suatu kewajiban utamanya bagi umat Muslim, bukan hanya para konten kreator.

"Zakat itu kan haknya kaum dhuafa. Dan sudah tertuang di Kitab Suci kita (Al Quran). Jadi, tentunya kita terus mendorong gerakan berzakat yang bukan hanya kepada kreator tapi juga pada seluruh masyarakat," tutur  Sandiaga.

Karena itulah Sandiaga mendorong umat Islam agar menunaikan zakat. Pasalnya, realisasi zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baru mencapai 10 persen dari potensi. Namun dia tidak menyebut berapa potensi zakat secara keseluruhan.

"Bagi para muzaki, tunaikanlah zakat. Dan sekarang Baznas target-nya sangat tinggi. Karena per hari ini kita belum maksimal dalam pengumpulan pajak kita. Masih baru di bawah 10 persen dari potensi," papar mantan Wagub DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, MUI telah menetapkan bahwa penggiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet wajib hukumnya untuk berzakat.

"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/5).

Keputusan tersebut merupakan respons para ulama dalam melihat perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktivitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya