Berita

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno/Istimewa

Politik

Sambut Positif Fatwa MUI, Sandiaga Uno Ajak Konten Kreator Tunaikan Zakat

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para konten kreator yang telah memenuhi ketentuan sesuai fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), diajak untuk menunaikan zakat.

"Jadi pelaku ekonomi kreatif saya imbau untuk juga menunaikan zakat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, di sela peluncuran Wonderspace di Jakarta, Sabtu (1/6).

Hal ini disampaikan Sandiaga menanggapi adanya fatwa MUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau Influencer wajib hukumnya untuk berzakat.


Sebab, menunaikan zakat merupakan suatu kewajiban utamanya bagi umat Muslim, bukan hanya para konten kreator.

"Zakat itu kan haknya kaum dhuafa. Dan sudah tertuang di Kitab Suci kita (Al Quran). Jadi, tentunya kita terus mendorong gerakan berzakat yang bukan hanya kepada kreator tapi juga pada seluruh masyarakat," tutur  Sandiaga.

Karena itulah Sandiaga mendorong umat Islam agar menunaikan zakat. Pasalnya, realisasi zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baru mencapai 10 persen dari potensi. Namun dia tidak menyebut berapa potensi zakat secara keseluruhan.

"Bagi para muzaki, tunaikanlah zakat. Dan sekarang Baznas target-nya sangat tinggi. Karena per hari ini kita belum maksimal dalam pengumpulan pajak kita. Masih baru di bawah 10 persen dari potensi," papar mantan Wagub DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, MUI telah menetapkan bahwa penggiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet wajib hukumnya untuk berzakat.

"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/5).

Keputusan tersebut merupakan respons para ulama dalam melihat perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktivitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya