Berita

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno/Istimewa

Politik

Sambut Positif Fatwa MUI, Sandiaga Uno Ajak Konten Kreator Tunaikan Zakat

MINGGU, 02 JUNI 2024 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para konten kreator yang telah memenuhi ketentuan sesuai fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), diajak untuk menunaikan zakat.

"Jadi pelaku ekonomi kreatif saya imbau untuk juga menunaikan zakat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, di sela peluncuran Wonderspace di Jakarta, Sabtu (1/6).

Hal ini disampaikan Sandiaga menanggapi adanya fatwa MUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang telah menetapkan bahwa pegiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet atau Influencer wajib hukumnya untuk berzakat.


Sebab, menunaikan zakat merupakan suatu kewajiban utamanya bagi umat Muslim, bukan hanya para konten kreator.

"Zakat itu kan haknya kaum dhuafa. Dan sudah tertuang di Kitab Suci kita (Al Quran). Jadi, tentunya kita terus mendorong gerakan berzakat yang bukan hanya kepada kreator tapi juga pada seluruh masyarakat," tutur  Sandiaga.

Karena itulah Sandiaga mendorong umat Islam agar menunaikan zakat. Pasalnya, realisasi zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baru mencapai 10 persen dari potensi. Namun dia tidak menyebut berapa potensi zakat secara keseluruhan.

"Bagi para muzaki, tunaikanlah zakat. Dan sekarang Baznas target-nya sangat tinggi. Karena per hari ini kita belum maksimal dalam pengumpulan pajak kita. Masih baru di bawah 10 persen dari potensi," papar mantan Wagub DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, MUI telah menetapkan bahwa penggiat Youtube (Youtuber) dan pemengaruh internet wajib hukumnya untuk berzakat.

"Forum ijtima menetapkan bahwa Youtuber, selebgram, dan pelaku ekonomi kreatif digital lainnya wajib mengeluarkan zakat," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/5).

Keputusan tersebut merupakan respons para ulama dalam melihat perkembangan digital di tengah masyarakat, termasuk aktivitas digital yang dapat menghasilkan keuntungan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya