Berita

Tim kuasa hukum pelapor, Irfan Fadhly Lubis/Ist

Hukum

Polda Metro Diharap Tuntaskan Dugaan Penggelapan Sertifikat Lahan di Pasar Roa Malaka

SABTU, 01 JUNI 2024 | 18:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan yang digadaikan ke Bank UOB oleh seseorang berinisial TSF.

Kasus itu dilaporkan ke polisi, lantaran objek lahan di kawasan Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat yang sertifikatnya digadaikan, dinilai bukanlah milik terlapor.

Kuasa hukum pelapor, Irfan Fadhly Lubis mengatakan,  penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak BPN Jakarta Barat sudah beberapa kali melakukan penunjukan pengembalian batas atas objek tanah SHGB No. 2533 dan SHGB No. 872 yang selama ini menjadi sengketa terhadap korban Iwan Chandra Sinyem dengan terlapor TSF.


Irfan menjelaskan, pemeriksaan tersebut seharusnya dihadiri pihak korban dan terlapor serta Bank UOB dan BPN.

Sehingga pihak Bank UOB dapat mendengar, melihat secara langsung bahwa objek yang digadaikan TSF ke Bank UOB, adalah keliru. Namun terlapor dan pihak bank tidak hadir.

"Walaupun sudah diberitahukan oleh penyidik namun mereka tidak hadir," kata Irfan dalam keterangannya, Sabtu (1/6).

Irfan mengungkapkan, BPN dan penyidik dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa warkah yang tercatat di BPN telah sesuai dengan SHGB.

"Sehingga, objek nomor 11 yang dikuasai oleh TSF adalah salah dan bukan milik dia," kata Irfan.

Irfan menyayangkan sikap TSF, Bank UOB dan M, yang sudah diberitahukan oleh penyidik namun tidak hadir dan dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Kami mendukung kinerja kepolisian untuk memberantas oknum-oknum mafia tanah yang merampas hak orang serta merugikan," demikian Irfan.



                            
                                                              
                                 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya