Berita

Tim kuasa hukum pelapor, Irfan Fadhly Lubis/Ist

Hukum

Polda Metro Diharap Tuntaskan Dugaan Penggelapan Sertifikat Lahan di Pasar Roa Malaka

SABTU, 01 JUNI 2024 | 18:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dan bangunan yang digadaikan ke Bank UOB oleh seseorang berinisial TSF.

Kasus itu dilaporkan ke polisi, lantaran objek lahan di kawasan Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat yang sertifikatnya digadaikan, dinilai bukanlah milik terlapor.

Kuasa hukum pelapor, Irfan Fadhly Lubis mengatakan,  penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak BPN Jakarta Barat sudah beberapa kali melakukan penunjukan pengembalian batas atas objek tanah SHGB No. 2533 dan SHGB No. 872 yang selama ini menjadi sengketa terhadap korban Iwan Chandra Sinyem dengan terlapor TSF.


Irfan menjelaskan, pemeriksaan tersebut seharusnya dihadiri pihak korban dan terlapor serta Bank UOB dan BPN.

Sehingga pihak Bank UOB dapat mendengar, melihat secara langsung bahwa objek yang digadaikan TSF ke Bank UOB, adalah keliru. Namun terlapor dan pihak bank tidak hadir.

"Walaupun sudah diberitahukan oleh penyidik namun mereka tidak hadir," kata Irfan dalam keterangannya, Sabtu (1/6).

Irfan mengungkapkan, BPN dan penyidik dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa warkah yang tercatat di BPN telah sesuai dengan SHGB.

"Sehingga, objek nomor 11 yang dikuasai oleh TSF adalah salah dan bukan milik dia," kata Irfan.

Irfan menyayangkan sikap TSF, Bank UOB dan M, yang sudah diberitahukan oleh penyidik namun tidak hadir dan dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Kami mendukung kinerja kepolisian untuk memberantas oknum-oknum mafia tanah yang merampas hak orang serta merugikan," demikian Irfan.



                            
                                                              
                                 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya