Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat MDI, Kiai Choirul Anam/Net

Politik

Ketum MDI Ingin Organisasi Kembali Pada Basis Ponpes dan Lembaga Islam

SABTU, 01 JUNI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pada puncak acara Milad Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ke 46 tahun, Ketua Umum Pengurus Pusat MDI, Kiai Choirul Anam menyampaikan tekad ingin mengembalikan MDI pada khittahnya.

Pesan itu, disampaikan Kiai Choirul Anam dalam acara perayaan Milad MDI ke-46 yang dihadiri Ketua Majelis A’la MDI, Airlangga Hartarto di aula Pondok Pesantren Mama Bakry Sadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6).

“Kami laporkan semangat Milad kali ini bertekad ingin mengembalikan MDI pada khittahnya. Sehingga setiap acara MDI, tidak lagi diadakan di hotel tetapi kembali ke masjid, kembali ke pesantren,” ujar Choirul.


Kata dia, MDI punya basis yang kuat di pondok pesantren, di majelis-majelis taklim dan di lembaga-lembaga Islam.

“Jadi di MDI ini rata-rata kiai yang punya pondok-pondok pesantren semua, dan santri itu punya kaidah, tidak neko-neko,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia akan segera melakukan konsolidasi pengurus wilayah. Sekaligus kembali memperkuat basis, demi membantu membantu pemenangan Pilkada 2024 bersama kader-kader Partai Golkar.

Choirul Anam juga kembali mempertegas komitmen MDI mendukung Airlangga kembali menjabat Ketua Umum Partai Golkar.

“Sesuatu yang baik itu harus dikembangan lagi, Pak Airlangga sudah baik memimpin partai Golkar. Maka wajib bagi MDI untuk tetap memperjuangkan Pak Airlangga,” tegasnya

Kyai Choirul Anam menuturkan, MDI salah satu dari 10 hasta karya, organisasi sayap Partai Golkar yang sepakat mendukung memperjuangan Airlangga untuk kembali sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode kedua.

“Perlu diketahui, kehadirannya saat ini sebagai ketua Majelis A'la MDI,” tutupnya dalam acara yang juga dihadiri Staf Khusus Menko Perekonomian Franki Sabarani.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya