Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Batasi Ekspor Barang Ini Mulai Juli 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China berencana membatasi ekspor beberapa komponen penerbangan dan ruang angkasa mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Rencana tersebut diumumkan Kementerian Perdagangan China dengan dalih melindungi keamanan dan kepentingan nasional.

Berdasarkan pernyataan yang ditandatangani bersama oleh Administrasi Bea Cukai China dan Komisi Militer Pusat, ekspor barang-barang termasuk komponen struktural ruang angkasa serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan dalam pembuatan mesin nantinya perlu mengajukan permohonan izin ekspor kepada pemerintah.


"Untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional, serta memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi, dengan persetujuan Dewan Negara dan Komisi Militer Pusat, telah diputuskan untuk menerapkan kontrol ekspor pada item-item berikut," bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari CNN International, Sabtu (1/6).

Daftar tersebut juga mencakup mesin turbin gas, cetakan untuk pembuatan komponen pakaian antariksa, serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan untuk membuatnya, hingga polimer canggih yang digunakan dalam pakaian antipeluru.

Sebagai informasi, Beijing sendiri telah menerapkan Undang-Undang Kontrol Ekspor pada akhir tahun 2020, di tengah meningkatnya perang dagang yang dipicu oleh tarif era Trump terhadap barang-barang Tiongkok senilai 300 miliar dolar AS pada tahun 2018.

Tindakan China ini telah dilakukan oleh musuhnya yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa yang juga mengendalikan ekspor berbagai komponen kedirgantaraan karena khawatir komponen tersebut akan "digunakan ganda" oleh negara-negara yang bermusuhan.

"China telah belajar dari praktik internasional dan menerapkan kontrol ekspor pada barang-barang yang relevan sesuai dengan kebutuhannya," bunyi penjelasan dari Kementerian Perdagangan.

"Kebijakan yang relevan tidak menargetkan negara atau wilayah tertentu. Ekspor akan mendapat izin jika mematuhi peraturan terkait," tegas kementerian tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya