Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Batasi Ekspor Barang Ini Mulai Juli 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China berencana membatasi ekspor beberapa komponen penerbangan dan ruang angkasa mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Rencana tersebut diumumkan Kementerian Perdagangan China dengan dalih melindungi keamanan dan kepentingan nasional.

Berdasarkan pernyataan yang ditandatangani bersama oleh Administrasi Bea Cukai China dan Komisi Militer Pusat, ekspor barang-barang termasuk komponen struktural ruang angkasa serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan dalam pembuatan mesin nantinya perlu mengajukan permohonan izin ekspor kepada pemerintah.


"Untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional, serta memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi, dengan persetujuan Dewan Negara dan Komisi Militer Pusat, telah diputuskan untuk menerapkan kontrol ekspor pada item-item berikut," bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari CNN International, Sabtu (1/6).

Daftar tersebut juga mencakup mesin turbin gas, cetakan untuk pembuatan komponen pakaian antariksa, serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan untuk membuatnya, hingga polimer canggih yang digunakan dalam pakaian antipeluru.

Sebagai informasi, Beijing sendiri telah menerapkan Undang-Undang Kontrol Ekspor pada akhir tahun 2020, di tengah meningkatnya perang dagang yang dipicu oleh tarif era Trump terhadap barang-barang Tiongkok senilai 300 miliar dolar AS pada tahun 2018.

Tindakan China ini telah dilakukan oleh musuhnya yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa yang juga mengendalikan ekspor berbagai komponen kedirgantaraan karena khawatir komponen tersebut akan "digunakan ganda" oleh negara-negara yang bermusuhan.

"China telah belajar dari praktik internasional dan menerapkan kontrol ekspor pada barang-barang yang relevan sesuai dengan kebutuhannya," bunyi penjelasan dari Kementerian Perdagangan.

"Kebijakan yang relevan tidak menargetkan negara atau wilayah tertentu. Ekspor akan mendapat izin jika mematuhi peraturan terkait," tegas kementerian tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya