Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Batasi Ekspor Barang Ini Mulai Juli 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China berencana membatasi ekspor beberapa komponen penerbangan dan ruang angkasa mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Rencana tersebut diumumkan Kementerian Perdagangan China dengan dalih melindungi keamanan dan kepentingan nasional.

Berdasarkan pernyataan yang ditandatangani bersama oleh Administrasi Bea Cukai China dan Komisi Militer Pusat, ekspor barang-barang termasuk komponen struktural ruang angkasa serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan dalam pembuatan mesin nantinya perlu mengajukan permohonan izin ekspor kepada pemerintah.


"Untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional, serta memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi, dengan persetujuan Dewan Negara dan Komisi Militer Pusat, telah diputuskan untuk menerapkan kontrol ekspor pada item-item berikut," bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari CNN International, Sabtu (1/6).

Daftar tersebut juga mencakup mesin turbin gas, cetakan untuk pembuatan komponen pakaian antariksa, serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan untuk membuatnya, hingga polimer canggih yang digunakan dalam pakaian antipeluru.

Sebagai informasi, Beijing sendiri telah menerapkan Undang-Undang Kontrol Ekspor pada akhir tahun 2020, di tengah meningkatnya perang dagang yang dipicu oleh tarif era Trump terhadap barang-barang Tiongkok senilai 300 miliar dolar AS pada tahun 2018.

Tindakan China ini telah dilakukan oleh musuhnya yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa yang juga mengendalikan ekspor berbagai komponen kedirgantaraan karena khawatir komponen tersebut akan "digunakan ganda" oleh negara-negara yang bermusuhan.

"China telah belajar dari praktik internasional dan menerapkan kontrol ekspor pada barang-barang yang relevan sesuai dengan kebutuhannya," bunyi penjelasan dari Kementerian Perdagangan.

"Kebijakan yang relevan tidak menargetkan negara atau wilayah tertentu. Ekspor akan mendapat izin jika mematuhi peraturan terkait," tegas kementerian tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya