Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bakal Batasi Ekspor Barang Ini Mulai Juli 2024

SABTU, 01 JUNI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China berencana membatasi ekspor beberapa komponen penerbangan dan ruang angkasa mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Rencana tersebut diumumkan Kementerian Perdagangan China dengan dalih melindungi keamanan dan kepentingan nasional.

Berdasarkan pernyataan yang ditandatangani bersama oleh Administrasi Bea Cukai China dan Komisi Militer Pusat, ekspor barang-barang termasuk komponen struktural ruang angkasa serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan dalam pembuatan mesin nantinya perlu mengajukan permohonan izin ekspor kepada pemerintah.


"Untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional, serta memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi, dengan persetujuan Dewan Negara dan Komisi Militer Pusat, telah diputuskan untuk menerapkan kontrol ekspor pada item-item berikut," bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari CNN International, Sabtu (1/6).

Daftar tersebut juga mencakup mesin turbin gas, cetakan untuk pembuatan komponen pakaian antariksa, serta peralatan dan perangkat lunak yang digunakan untuk membuatnya, hingga polimer canggih yang digunakan dalam pakaian antipeluru.

Sebagai informasi, Beijing sendiri telah menerapkan Undang-Undang Kontrol Ekspor pada akhir tahun 2020, di tengah meningkatnya perang dagang yang dipicu oleh tarif era Trump terhadap barang-barang Tiongkok senilai 300 miliar dolar AS pada tahun 2018.

Tindakan China ini telah dilakukan oleh musuhnya yaitu Amerika Serikat dan Uni Eropa yang juga mengendalikan ekspor berbagai komponen kedirgantaraan karena khawatir komponen tersebut akan "digunakan ganda" oleh negara-negara yang bermusuhan.

"China telah belajar dari praktik internasional dan menerapkan kontrol ekspor pada barang-barang yang relevan sesuai dengan kebutuhannya," bunyi penjelasan dari Kementerian Perdagangan.

"Kebijakan yang relevan tidak menargetkan negara atau wilayah tertentu. Ekspor akan mendapat izin jika mematuhi peraturan terkait," tegas kementerian tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya