Berita

Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom/Ist

Politik

Jokowi Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Ini Tanggapan Ketum PGI

SABTU, 01 JUNI 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Langkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola pertambangan mendapat apresiasi dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom.

Melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi, Gomar menilai dua hal penting dibalik pemberian izin ini yakni menunjukkan komitmen presiden dalam melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini.

“Kedua, ini menunjukkan penghargaan presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” katanya, Sabtu (1/6).


Meski begitu kata Gomar, prakarsa ini merupakan hal yang tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal pertambangan. Apalagi dunia tambang sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang luas.

“Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Gomar, meskipun mendapatkan kepercayaan untuk ikut mengelola pertambangan, namun ia berharap ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat.

“Juga menjaga agar ormas keagamaan tersebut juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya