Berita

Mardani Ali Sera/Repro

Politik

PKS Minta Pemerintah Jelaskan di Mana Tanah untuk Tapera

JUMAT, 31 MEI 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk menjelaskan di mana lokasj tanah atau lahan yang akan dibangun perumahan rakyat hasil pemotongan gaji secara sepihak sebesar 3persen itu.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam acara diskusi virtual bertemakan Tapera : Bisa Jadi Solusi? Jumat malam (31/5).

"Jelaskan dahulu di mana tanah yang akan diberikan oleh negara problem perumahan rakyat," tegas Mardani.


Ia mengurai meski pemerintah menyebut ada sebanyak 26 backlog perumahan yang sedang disiapkan, namun perlu dipastikan lokasi tempat bekerja dan rumah yang mereka tempati berdekatan.

"Mau dibangun di mana? Highrest building atau lowrest building ? Jangan sampai men sana in corpore Sano lu ke sana gua ke sono kerjanya di Jakarta dibangunnya di Karawang kan gak nyambung," katanya.

Menurutnya, pemerintah membuang energi masyarakat yang justru membuat sedih dengan kebijakan tersebut. Ia meyakini kebijakan itu akan berujung seperti program-program sebelumnya yang terhenti di tengah jalan.

"Tentu ini menjadi ujian bagi kita semua. Pemerintah membuang energi masyarakat luar biasa, alih-alih memberikan kebahagiaan dan rahmat, yang terjadi malah pemerintah merepotkan, bikin sedih dan bikin masyarakat mengheboh, tapi biasa kayak gini nanti dibatalkan kaya UKT," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya