Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Ini 3 Kriteria Penting jadi Pedoman Pansel Jaring Komisioner KPK

JUMAT, 31 MEI 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo membeberkan 3 kriteria penting yang harus menjadi pedoman panitia seleksi (pansel) dalam menjaring calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ada tiga kriteria penting yang harus dipedomani pansel," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5).

Kriteria yang pertama kata Yudi, tidak memiliki masalah dari sisi integritas, dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK.


"Kedua, dipercaya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik," terang Yudi.

Kriteria yang ketiga adalah, ?dipercaya akan meningkatkan kinerja KPK dan berprestasi dalam memberantas korupsi.

"Diharapkan agar masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai UU KPK mau mendaftar demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," pungkas Yudi.

Sebelumnya pada Kamis (30/5), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah membeberkan identitas 9 anggota pansel capim dan Dewas KPK.

Di mana, Ketua yang juga merangkap anggota adalah Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Ketua merangkap anggota adalah Rektor IPB Profesor Arief Satria.

Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah menetapkan 7 anggota Pansel lainnya, yakni Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Profesor Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Kesembilan pansel dimaksud pun sudah mengumumkan bahwa pendaftaran capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran capim dan Dewas KPK akan dimuat dalam situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya