Berita

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI di Banda Aceh/Humas Polda.

Nusantara

Kapolda Aceh Sebut UNHCR Kurang Responsif Tangani Permasalahan Pengungsi Rohingya

JUMAT, 31 MEI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menyebutkan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR kurang responsif menangani permasalahan yang ditimbulkan oleh para pengungsi Rohingya.

Di samping itu, pihaknya beserta jajaran telah melakukan berbagai upaya dalam menangani permasalahan tersebut. Mulai dari mengamankan pengungsi hingga ke tempat penampungan sementara serta melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kami juga membentuk satgas internal dengan tugas pengamanan pengungsi dari luar negeri yang melibatkan pejabat utama terkait dan para Kapolres," kata Achmad Kartiko, saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI di Banda Aceh, Jumat, 31 Mei 2024.


Achmad Kartiko juga mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Di sisi lain, kata Achmad Kartiko, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh tercatat hingga berjumlah 1.084 orang. Rinciannya 546 orang laki-laki dan perempuan 538 orang.

"Mereka tersebar di tujuh camp pengungsian sementara yang ada di Aceh," kata dia. "Mereka semua telah mendapatkan fasilitas berupa akomodasi alternatif dari UNHCR dan IOM."

Kepolisian, kata dia, terus melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemda, Imigrasi, Dinkes, Kodim, TNI AL, UNHCR, maupun IOM dalam penanganan para pengungsi Rohingya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif serta upaya Polda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya. Menurutnya, upaya yang dilakukan kepolisian selama ini dalam hal penanganan pengungsi Rohingya sudah tepat.

Nasir mengatakan soal pengungsi Rohingya memang membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius, terlebih adanya indikasi kriminal yang dilakukan oleh orang-orang tertentu.

"Kami tim Komisi III DPR RI yang hadir hari ini mengapresiasi kerja keras Kapolda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya baik berupa inisiatif membentuk satgas internal, penyelidikan, maupun penegakan hukum. Semua itu sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan," ujar Nasir Djamil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya