Berita

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI di Banda Aceh/Humas Polda.

Nusantara

Kapolda Aceh Sebut UNHCR Kurang Responsif Tangani Permasalahan Pengungsi Rohingya

JUMAT, 31 MEI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menyebutkan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR kurang responsif menangani permasalahan yang ditimbulkan oleh para pengungsi Rohingya.

Di samping itu, pihaknya beserta jajaran telah melakukan berbagai upaya dalam menangani permasalahan tersebut. Mulai dari mengamankan pengungsi hingga ke tempat penampungan sementara serta melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kami juga membentuk satgas internal dengan tugas pengamanan pengungsi dari luar negeri yang melibatkan pejabat utama terkait dan para Kapolres," kata Achmad Kartiko, saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI di Banda Aceh, Jumat, 31 Mei 2024.


Achmad Kartiko juga mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Di sisi lain, kata Achmad Kartiko, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh tercatat hingga berjumlah 1.084 orang. Rinciannya 546 orang laki-laki dan perempuan 538 orang.

"Mereka tersebar di tujuh camp pengungsian sementara yang ada di Aceh," kata dia. "Mereka semua telah mendapatkan fasilitas berupa akomodasi alternatif dari UNHCR dan IOM."

Kepolisian, kata dia, terus melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemda, Imigrasi, Dinkes, Kodim, TNI AL, UNHCR, maupun IOM dalam penanganan para pengungsi Rohingya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif serta upaya Polda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya. Menurutnya, upaya yang dilakukan kepolisian selama ini dalam hal penanganan pengungsi Rohingya sudah tepat.

Nasir mengatakan soal pengungsi Rohingya memang membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius, terlebih adanya indikasi kriminal yang dilakukan oleh orang-orang tertentu.

"Kami tim Komisi III DPR RI yang hadir hari ini mengapresiasi kerja keras Kapolda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya baik berupa inisiatif membentuk satgas internal, penyelidikan, maupun penegakan hukum. Semua itu sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan," ujar Nasir Djamil.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya