Berita

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI di Banda Aceh/Humas Polda.

Nusantara

Kapolda Aceh Sebut UNHCR Kurang Responsif Tangani Permasalahan Pengungsi Rohingya

JUMAT, 31 MEI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menyebutkan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau UNHCR kurang responsif menangani permasalahan yang ditimbulkan oleh para pengungsi Rohingya.

Di samping itu, pihaknya beserta jajaran telah melakukan berbagai upaya dalam menangani permasalahan tersebut. Mulai dari mengamankan pengungsi hingga ke tempat penampungan sementara serta melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kami juga membentuk satgas internal dengan tugas pengamanan pengungsi dari luar negeri yang melibatkan pejabat utama terkait dan para Kapolres," kata Achmad Kartiko, saat menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI di Banda Aceh, Jumat, 31 Mei 2024.

Achmad Kartiko juga mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Di sisi lain, kata Achmad Kartiko, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh tercatat hingga berjumlah 1.084 orang. Rinciannya 546 orang laki-laki dan perempuan 538 orang.

"Mereka tersebar di tujuh camp pengungsian sementara yang ada di Aceh," kata dia. "Mereka semua telah mendapatkan fasilitas berupa akomodasi alternatif dari UNHCR dan IOM."

Kepolisian, kata dia, terus melakukan koordinasi lintas sektoral baik dengan Pemda, Imigrasi, Dinkes, Kodim, TNI AL, UNHCR, maupun IOM dalam penanganan para pengungsi Rohingya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif serta upaya Polda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya. Menurutnya, upaya yang dilakukan kepolisian selama ini dalam hal penanganan pengungsi Rohingya sudah tepat.

Nasir mengatakan soal pengungsi Rohingya memang membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius, terlebih adanya indikasi kriminal yang dilakukan oleh orang-orang tertentu.

"Kami tim Komisi III DPR RI yang hadir hari ini mengapresiasi kerja keras Kapolda Aceh beserta jajaran dalam menangani pengungsi Rohingya baik berupa inisiatif membentuk satgas internal, penyelidikan, maupun penegakan hukum. Semua itu sudah kami catat dan akan kami sampaikan ke pimpinan," ujar Nasir Djamil.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya