Berita

Tenaga kerja asing/Net

Bisnis

Pekerja Asing Juga Diwajibkan Ikut Tapera

JUMAT, 31 MEI 2024 | 18:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya menargetkan para pekerja berkewarganegaraan Indonesia saja, melainkan juga pekerja asing.

Hal tersebut diketahui dalam bahan paparan konferensi pers Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho di Kantor Staf Presiden (KSP) Jumat (31/5).

Heru menjelaskan segmentasi peserta Tapera yang tertuang dalam UU Tapera, yaitu segmen yang bekerja secara mandiri maupun di perusahaan, dengan gaji paling sedikit sebesar upah minimum.

Pekerja tersebut antara lain yaitu ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMDes, pekerja mandiri, pekerja swasta, pekerja Warga Negara Asing (WNA) dan pekerja lain-lain.

"Pekerja di bawah upah minimum juga bisa menjadi peserta," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat sekitar 168 ribu tenaga kerja asing di Indonesia sepanjang 2023. Jumlahnya naik 50,66 persen dibanding 2022 yang sebanyak 111 ribu orang.

Heru sendiri mengklaim bahwa program Tapera ini dijalankan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah masyarakat yang masih tinggi. Sehingga memerlukan dukungan dari para pekerja dan perusahaan di dalam negeri untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kesenjangan tersebut.

"Jadi kalau andalkan pemerintah saja tidak terkejar. Maka perluasan grand design untuk menyertakan masyarakat bareng pemerintah, dan konsepnya bukan iuran tapi menabung," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya