Berita

Tenaga kerja asing/Net

Bisnis

Pekerja Asing Juga Diwajibkan Ikut Tapera

JUMAT, 31 MEI 2024 | 18:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya menargetkan para pekerja berkewarganegaraan Indonesia saja, melainkan juga pekerja asing.

Hal tersebut diketahui dalam bahan paparan konferensi pers Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho di Kantor Staf Presiden (KSP) Jumat (31/5).

Heru menjelaskan segmentasi peserta Tapera yang tertuang dalam UU Tapera, yaitu segmen yang bekerja secara mandiri maupun di perusahaan, dengan gaji paling sedikit sebesar upah minimum.


Pekerja tersebut antara lain yaitu ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMDes, pekerja mandiri, pekerja swasta, pekerja Warga Negara Asing (WNA) dan pekerja lain-lain.

"Pekerja di bawah upah minimum juga bisa menjadi peserta," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat sekitar 168 ribu tenaga kerja asing di Indonesia sepanjang 2023. Jumlahnya naik 50,66 persen dibanding 2022 yang sebanyak 111 ribu orang.

Heru sendiri mengklaim bahwa program Tapera ini dijalankan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah masyarakat yang masih tinggi. Sehingga memerlukan dukungan dari para pekerja dan perusahaan di dalam negeri untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kesenjangan tersebut.

"Jadi kalau andalkan pemerintah saja tidak terkejar. Maka perluasan grand design untuk menyertakan masyarakat bareng pemerintah, dan konsepnya bukan iuran tapi menabung," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya