Berita

Tenaga kerja asing/Net

Bisnis

Pekerja Asing Juga Diwajibkan Ikut Tapera

JUMAT, 31 MEI 2024 | 18:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak hanya menargetkan para pekerja berkewarganegaraan Indonesia saja, melainkan juga pekerja asing.

Hal tersebut diketahui dalam bahan paparan konferensi pers Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho di Kantor Staf Presiden (KSP) Jumat (31/5).

Heru menjelaskan segmentasi peserta Tapera yang tertuang dalam UU Tapera, yaitu segmen yang bekerja secara mandiri maupun di perusahaan, dengan gaji paling sedikit sebesar upah minimum.


Pekerja tersebut antara lain yaitu ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMDes, pekerja mandiri, pekerja swasta, pekerja Warga Negara Asing (WNA) dan pekerja lain-lain.

"Pekerja di bawah upah minimum juga bisa menjadi peserta," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat sekitar 168 ribu tenaga kerja asing di Indonesia sepanjang 2023. Jumlahnya naik 50,66 persen dibanding 2022 yang sebanyak 111 ribu orang.

Heru sendiri mengklaim bahwa program Tapera ini dijalankan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah masyarakat yang masih tinggi. Sehingga memerlukan dukungan dari para pekerja dan perusahaan di dalam negeri untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kesenjangan tersebut.

"Jadi kalau andalkan pemerintah saja tidak terkejar. Maka perluasan grand design untuk menyertakan masyarakat bareng pemerintah, dan konsepnya bukan iuran tapi menabung," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mewajibkan pekerja ikut Program Tapera. Untuk itu para pengusaha juga wajib mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta Tapera paling lambat Mei 2027 mendatang.

Nantinya, pekerja harus membayar iuran yang besarannya 3 persen. Besaran iuran 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha. Sementara itu, 2,5 persen lainnya dibayari oleh pekerja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya