Berita

Ilustrasi penganiayaan/Net

Hukum

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu Kini Dilaporkan Balik

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penganiayaan keluarga yang melibatkan menantu dan mertua di Cengkareng, Jakarta Barat menemui babak baru.

Sebelumnya, sang mertua, Hartono (62) melaporkan menantunya, SAG ke Polsek Cengkareng. Dalam laporannya, Hartono mengaku dianiaya oleh SAG karena mengubah metode pembayaran ART yang dipekerjakan untuk menantunya.

Hartono memilih untuk membayar langsung ke rekening ART anaknya. Namun masalah inilah yang memicu sang menantu perempuan bersitegang hingga terjadi dugaan penganiayaan di salah satu ruko di Cengkareng, Jakarta Barat.


Belakangan, Hartono justru terancam menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh menantunya. Hartono juga telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor pada Kamis (31/5).

"Kami dimintai keterangan sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana pelapor (SAG) sudah menjadi tersangka sejak tanggal 15 Februari 2024," kata Kuasa Hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung kepada wartawan, Jumat (31/5).

Pada kesempatan tersebut, Jhon mengungkap kliennya menolak diperiksa dan keberatan atas hasil visum SAG karena dianggap tidak sesuai fakta.

"Kami keberatan karena pada saat kami minta diperlihatkan hasil visum, di dalam keterangan disebutkan pelapor (SAG) mengalami sakit di pergelangan tangan kanan dan luka memar, " urai Jhon.

Masih dalam hasil visum, luka itu disebabkan karena perbuatan suaminya, namun justru yang dilaporkan adalah mertuanya.

"Hasil visumnya pun tidak masuk akal, di situ disebutkan perbuatan suami tapi yang dilaporkan adalah mertua," jelasnya.

Di sisi lain, Hartono menjelaskan jika kasus dengan menantunya ini berawal dari persoalan masalah gaji ART.

"Selama ini soal rumah tangga mereka, saya yang urus semua, cuma dia keberatan, katanya buat malu dia, melangkahi dia," katanya.

Hartono juga mengaku dipukul di bagian kepala, hidung hingga berdarah, dan dicakar oleh menantunya.

Hartono telah melaporkan SAG pada 2 November 2023 ke Polsek Cengkareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

SAG saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/497/II/Res.1.6/2024/Restro JB tertanggal 15 Februari 2024.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya