Berita

Ilustrasi penganiayaan/Net

Hukum

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu Kini Dilaporkan Balik

JUMAT, 31 MEI 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penganiayaan keluarga yang melibatkan menantu dan mertua di Cengkareng, Jakarta Barat menemui babak baru.

Sebelumnya, sang mertua, Hartono (62) melaporkan menantunya, SAG ke Polsek Cengkareng. Dalam laporannya, Hartono mengaku dianiaya oleh SAG karena mengubah metode pembayaran ART yang dipekerjakan untuk menantunya.

Hartono memilih untuk membayar langsung ke rekening ART anaknya. Namun masalah inilah yang memicu sang menantu perempuan bersitegang hingga terjadi dugaan penganiayaan di salah satu ruko di Cengkareng, Jakarta Barat.

Belakangan, Hartono justru terancam menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh menantunya. Hartono juga telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor pada Kamis (31/5).

"Kami dimintai keterangan sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana pelapor (SAG) sudah menjadi tersangka sejak tanggal 15 Februari 2024," kata Kuasa Hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung kepada wartawan, Jumat (31/5).

Pada kesempatan tersebut, Jhon mengungkap kliennya menolak diperiksa dan keberatan atas hasil visum SAG karena dianggap tidak sesuai fakta.

"Kami keberatan karena pada saat kami minta diperlihatkan hasil visum, di dalam keterangan disebutkan pelapor (SAG) mengalami sakit di pergelangan tangan kanan dan luka memar, " urai Jhon.

Masih dalam hasil visum, luka itu disebabkan karena perbuatan suaminya, namun justru yang dilaporkan adalah mertuanya.

"Hasil visumnya pun tidak masuk akal, di situ disebutkan perbuatan suami tapi yang dilaporkan adalah mertua," jelasnya.

Di sisi lain, Hartono menjelaskan jika kasus dengan menantunya ini berawal dari persoalan masalah gaji ART.

"Selama ini soal rumah tangga mereka, saya yang urus semua, cuma dia keberatan, katanya buat malu dia, melangkahi dia," katanya.

Hartono juga mengaku dipukul di bagian kepala, hidung hingga berdarah, dan dicakar oleh menantunya.

Hartono telah melaporkan SAG pada 2 November 2023 ke Polsek Cengkareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

SAG saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/497/II/Res.1.6/2024/Restro JB tertanggal 15 Februari 2024.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya