Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump di luar Trump Tower, di New York City, Amerika Serikat pada Kamis 30 Mei 2024/Net

Dunia

Trump Divonis Bersalah atas 34 Dakwaan Kasus Suap Bintang Film Dewasa

JUMAT, 31 MEI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dinyatakan bersalah atas semua dakwaan yang berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan aktris film dewasa Stormy Daniels sebelum pemilu AS tahun 2016.

Ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan. Hal ini belum pernah terjadi di sejarah negeri itu.

Hakim di pengadilan New York pada Kamis (30/5) memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah 12 juri berunding selama 9,5 jam.


Di pengadilan, para juri menjawab "Ya", saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutus Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.

Mengutip CNN, pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

Putusan sidang ini diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan menerima nominasi resmi untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada tanggal 5 November 2024.

Kendati demikian, proses hukum yang dijalani Trump tidak akan berdampak pada pencalonannya. Bahkan jika dia divonis penjara.

Secara rinci 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis di mana ia melakukan pembayaran 130.000 dolar AS kepada bintang porno Daniels. Ini diberikan oleh pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya