Berita

Praktisi hukum Saor Siagian/Repro

Hukum

Praktisi Ingatkan Public Trust Kejagung Tinggi

JUMAT, 31 MEI 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Serangkaian peristiwa terkesan menyudutkan Kejaksaan Agung dinilai tidak lepas dari imbas kinerja Korps Adhyaksa yang dipercaya publik menangani kasus rasuah.

Mulai dari penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah hingga upaya pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita harus objektif (menilai) bagaimana kinerja Jaksa Agung saat ini. Dari tiga lembaga penegak hukum sekarang, yang paling dipercaya (publik) saat ini adalah Kejaksaan Agung," kata praktisi hukum Saor Siagian dalam program Indonesia Lawyer Club sebagaimana dikutip Jumat (31/5).


Kejagung, dalam beberapa tahun terakhir gencar membongkar skandal korupsi jumbo. Hal ini membuat kepercayaan publik meningkat kepada Kejagung.

"Itu survei dan betul (hasil) kerja-kerja mereka memberantas korupsi, betul-betul megakorupsi," jelas Saor.

Merujuk salah satu lembaga survei Indikator Politik Indonesia, kinerja Kejagung memang lebih banyak mendapat kepercayaan publik lebih baik dibanding lembaga hukum lain.

Pada survei Indikator periode April 2024, Kejagung dipercaya publik dengan persentase hingga 74,7 persen. Posisi selanjutnya ada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 72,5 persen, Pengadilan 71,1 persen, Polri 70,6 persen, dan KPK 62,1 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya