Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni/Ist

Politik

Rusak Nama Lembaga, Sahroni Dukung Penindakan Pelat Palsu DPR

JUMAT, 31 MEI 2024 | 10:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya polisi menertibkan pihak-pihak yang terlibat pemalsuan pelat palsu DPR mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Menurut legislator Partai Nasdem itu, pemalsuan itu merupakan tindakan kriminal dan bisa merusak nama lembaga serta anggota DPR.

"Nanti dia yang arogan, kita yang kena dampaknya," kata Sahroni, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (31/5).


Dia juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar modus pelat palu DPR itu.  Ketegasan aparat polisi sangat diperlukan, guna memberi peringatan dan efek jera kepada para oknum.

"Biar orang nggak berbuat seenaknya. Ini kan merugikan semua pihak," pungkas Sahroni.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka baru berinisial HI terkait pemalsuan pelat nomor DPR. Dengan begitu ada enam tersangka, dua diantaranya pemilik kendaraan.

Sebelumnya ada lima tersangka yang sudah ditahan, kini penyidik Subdit Jatanras menahan satu lagi. Jadi total ada enam tersangka. Mobil yang diamankan 8 unit, kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya