Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Politik

Dailami Curiga Penggodokan Tapera Tak Libatkan Pekerja

KAMIS, 30 MEI 2024 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pemotongan gaji sebesar 3 persen  untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memberatkan pekerja.

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengatakan, saat ini pekerja dan sudah dibebani pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan.

"Pemotongan untuk tiga komponen itu saja sudah besar tentunya. Apalagi ini ditambah pemotongan gaji untuk Tapera sebesar tiga persen," kata Dailami melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5).


Dailami menilai suara keresahan dari pekerja atau buruh adalah hal wajar. Terlebih, bagi mereka yang berpenghasilan sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP), Kota, atau Kabupaten.

"Saya menduga dalam membuat keputusan ini juga kurang melibatkan partisipasi pekerja atau buruh, khususnya melalui serikat-serikat pekerja sehingga memicu terjadinya banyak penolakan," kata Dailami.

Menurutnya, kebijakan Tapera ini juga akan memberatkan perusahaan atau pemberi kerja.

Pasalnya, mengacu pada beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, pada Pasal 15 Ayat 1 disebutkan, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji peserta pekerja mandiri.

Kemudian, dalam Pasal 15 Ayat 2, besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

"Tentu kebijakan ini sangatlah masih kurang ideal ditetapkan di tengah proses pemulihan pascapandemi Covid-19 dan melemahnya nilai tukar rupiah saat ini," kata Dailami.

Dailami meminta pemerintah melakukan kajian ulang dan menginventarisir secara utuh sebelum ditetapkan program Tapera ini.

"Untuk kepemilikan rumah, pemerintah bisa melakukan dengan cara mempermudah persyaratan kepemilikan rumah melalui kredit di bank pemerintah, serta memberikan subsidi dengan berkeadilan," pungkas Dailami.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya