Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Politik

Dailami Curiga Penggodokan Tapera Tak Libatkan Pekerja

KAMIS, 30 MEI 2024 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan pemotongan gaji sebesar 3 persen  untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memberatkan pekerja.

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengatakan, saat ini pekerja dan sudah dibebani pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan.

"Pemotongan untuk tiga komponen itu saja sudah besar tentunya. Apalagi ini ditambah pemotongan gaji untuk Tapera sebesar tiga persen," kata Dailami melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5).


Dailami menilai suara keresahan dari pekerja atau buruh adalah hal wajar. Terlebih, bagi mereka yang berpenghasilan sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP), Kota, atau Kabupaten.

"Saya menduga dalam membuat keputusan ini juga kurang melibatkan partisipasi pekerja atau buruh, khususnya melalui serikat-serikat pekerja sehingga memicu terjadinya banyak penolakan," kata Dailami.

Menurutnya, kebijakan Tapera ini juga akan memberatkan perusahaan atau pemberi kerja.

Pasalnya, mengacu pada beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, pada Pasal 15 Ayat 1 disebutkan, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji peserta pekerja mandiri.

Kemudian, dalam Pasal 15 Ayat 2, besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

"Tentu kebijakan ini sangatlah masih kurang ideal ditetapkan di tengah proses pemulihan pascapandemi Covid-19 dan melemahnya nilai tukar rupiah saat ini," kata Dailami.

Dailami meminta pemerintah melakukan kajian ulang dan menginventarisir secara utuh sebelum ditetapkan program Tapera ini.

"Untuk kepemilikan rumah, pemerintah bisa melakukan dengan cara mempermudah persyaratan kepemilikan rumah melalui kredit di bank pemerintah, serta memberikan subsidi dengan berkeadilan," pungkas Dailami.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya