Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Kembali Terpilih Sebagai Anggota Komite HAM PBB

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko kembali dipercaya menjadi salah satu anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB. Keputusan itu diumumkan selama rapat ke-40 di New York, Amerika Serikat, Rabu (29/5).

Menurut siaran pers dari Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Masyarakat Maroko, Rabat berhasil mendapat kursi anggota Komite HAM PBB 2025-2028 setelah didukung oleh 120 suara.

"Terpilihnya kembali Maroko membuktikan kredibilitas dan kepercayaan diri di bawah visi Raja Mohammed VI untuk memajukan hak asasi kemanusiaan," bunyi pernyataan tersebut.


Capaian ini merupakan strategi  Maroko, sesuai dengan Pedoman Tinggi Kerajaan, untuk menempatkan keahlian dan pengalamannya di berbagai bidang prioritas aksi multilateral untuk melayani badan-badan PBB.

"Ini bukti bahwa upaya diplomasi besar-besaran yang dipimpin oleh seluruh aparat diplomatik Kerajaan telah sukses," tegasnya.

Mahjoub El Haiba akan mewakili keanggotaan Maroko di Komite HAM PBB. Sebelumnya dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Permusyawaratan HAM dan Delegasi Antar Kementerian Pertama untuk HAM.

Komite Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari delapan belas ahli yang dipilih oleh Negara-negara Pihak berdasarkan distribusi geografis yang adil, bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik oleh negara-negara tersebut, yang diadopsi pada tahun 1966.

Badan ini merupakan badan yang sangat penting, mengingat mandatnya untuk memeriksa laporan-laporan Negara-Negara Pihak mengenai pelaksanaan Kovenan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya