Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Kembali Terpilih Sebagai Anggota Komite HAM PBB

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko kembali dipercaya menjadi salah satu anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB. Keputusan itu diumumkan selama rapat ke-40 di New York, Amerika Serikat, Rabu (29/5).

Menurut siaran pers dari Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Masyarakat Maroko, Rabat berhasil mendapat kursi anggota Komite HAM PBB 2025-2028 setelah didukung oleh 120 suara.

"Terpilihnya kembali Maroko membuktikan kredibilitas dan kepercayaan diri di bawah visi Raja Mohammed VI untuk memajukan hak asasi kemanusiaan," bunyi pernyataan tersebut.


Capaian ini merupakan strategi  Maroko, sesuai dengan Pedoman Tinggi Kerajaan, untuk menempatkan keahlian dan pengalamannya di berbagai bidang prioritas aksi multilateral untuk melayani badan-badan PBB.

"Ini bukti bahwa upaya diplomasi besar-besaran yang dipimpin oleh seluruh aparat diplomatik Kerajaan telah sukses," tegasnya.

Mahjoub El Haiba akan mewakili keanggotaan Maroko di Komite HAM PBB. Sebelumnya dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Permusyawaratan HAM dan Delegasi Antar Kementerian Pertama untuk HAM.

Komite Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari delapan belas ahli yang dipilih oleh Negara-negara Pihak berdasarkan distribusi geografis yang adil, bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik oleh negara-negara tersebut, yang diadopsi pada tahun 1966.

Badan ini merupakan badan yang sangat penting, mengingat mandatnya untuk memeriksa laporan-laporan Negara-Negara Pihak mengenai pelaksanaan Kovenan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya