Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Kembali Terpilih Sebagai Anggota Komite HAM PBB

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko kembali dipercaya menjadi salah satu anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB. Keputusan itu diumumkan selama rapat ke-40 di New York, Amerika Serikat, Rabu (29/5).

Menurut siaran pers dari Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Masyarakat Maroko, Rabat berhasil mendapat kursi anggota Komite HAM PBB 2025-2028 setelah didukung oleh 120 suara.

"Terpilihnya kembali Maroko membuktikan kredibilitas dan kepercayaan diri di bawah visi Raja Mohammed VI untuk memajukan hak asasi kemanusiaan," bunyi pernyataan tersebut.


Capaian ini merupakan strategi  Maroko, sesuai dengan Pedoman Tinggi Kerajaan, untuk menempatkan keahlian dan pengalamannya di berbagai bidang prioritas aksi multilateral untuk melayani badan-badan PBB.

"Ini bukti bahwa upaya diplomasi besar-besaran yang dipimpin oleh seluruh aparat diplomatik Kerajaan telah sukses," tegasnya.

Mahjoub El Haiba akan mewakili keanggotaan Maroko di Komite HAM PBB. Sebelumnya dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Permusyawaratan HAM dan Delegasi Antar Kementerian Pertama untuk HAM.

Komite Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari delapan belas ahli yang dipilih oleh Negara-negara Pihak berdasarkan distribusi geografis yang adil, bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik oleh negara-negara tersebut, yang diadopsi pada tahun 1966.

Badan ini merupakan badan yang sangat penting, mengingat mandatnya untuk memeriksa laporan-laporan Negara-Negara Pihak mengenai pelaksanaan Kovenan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya