Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Kembali Terpilih Sebagai Anggota Komite HAM PBB

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerajaan Maroko kembali dipercaya menjadi salah satu anggota Komite Hak Asasi Manusia PBB. Keputusan itu diumumkan selama rapat ke-40 di New York, Amerika Serikat, Rabu (29/5).

Menurut siaran pers dari Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Masyarakat Maroko, Rabat berhasil mendapat kursi anggota Komite HAM PBB 2025-2028 setelah didukung oleh 120 suara.

"Terpilihnya kembali Maroko membuktikan kredibilitas dan kepercayaan diri di bawah visi Raja Mohammed VI untuk memajukan hak asasi kemanusiaan," bunyi pernyataan tersebut.


Capaian ini merupakan strategi  Maroko, sesuai dengan Pedoman Tinggi Kerajaan, untuk menempatkan keahlian dan pengalamannya di berbagai bidang prioritas aksi multilateral untuk melayani badan-badan PBB.

"Ini bukti bahwa upaya diplomasi besar-besaran yang dipimpin oleh seluruh aparat diplomatik Kerajaan telah sukses," tegasnya.

Mahjoub El Haiba akan mewakili keanggotaan Maroko di Komite HAM PBB. Sebelumnya dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Permusyawaratan HAM dan Delegasi Antar Kementerian Pertama untuk HAM.

Komite Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari delapan belas ahli yang dipilih oleh Negara-negara Pihak berdasarkan distribusi geografis yang adil, bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik oleh negara-negara tersebut, yang diadopsi pada tahun 1966.

Badan ini merupakan badan yang sangat penting, mengingat mandatnya untuk memeriksa laporan-laporan Negara-Negara Pihak mengenai pelaksanaan Kovenan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya