Berita

Jamaah haji di Makkah, Arab Saudi/Net

Dunia

Enam Jurnalis Iran Diusir Polisi Arab Saudi Saat Liputan Haji

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Televisi pemerintah Iran pada Kamis (30/5) melaporkan bahwa enam jurnalis mereka diusir saat melakukan peliputan proses ibadah haji di Arab Saudi.

Dikatakan bahwa para jurnalis telah diinterogasi selama berjam-jam dan ditahan selama hampir seminggu.

"Arab Saudi telah mengusir enam jurnalis media pemerintah (Iran) setelah mereka ditahan selama hampir seminggu," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat New Arab.

Pusat Komunikasi Internasional Arab Saudi mengatakan bahwa ke enam pria jurnalis itu telah melakukan pelanggaran karena menggunakan visa haji untuk bekerja.

"Mereka melanggar aturan kerajaan dengan menggunakan visa haji untuk bekerja. Visa haji hanya untuk ibadah haji," tegas pernyataan tersebut.  

Kepala lembaga penyiaran negara Iran, Peyman Jebeli mengatakan bahwa salah satu dari mereka yang ditahan adalah seorang jurnalis dari saluran Al Alam berbahasa Arab di Iran.

Sementara seorang jurnalis TV pemerintah lainnya ditahan ketika mereka keluar dari mobil untuk menghadiri salat jamaah haji Iran. Seorang jurnalis radio Iran juga ditahan di sebuah hotel di Madinah.

“Mereka sedang menjalankan tugas normal dan rutin ketika hal ini terjadi dan mereka ditangkap. Kami tidak mengetahui alasan mereka ditangkap dan dikirim kembali ke negara ini," ujar Jebeli.

Insiden pengusiran itu terjadi setahun setelah Riyadh dan Teheran mencapai kesepakatan untuk menormalisasi hubungan yang dimediasi China.

Arab Saudi yang mayoritas penduduknya Sunni dan Iran yang mayoritas penduduknya Syiah memutuskan hubungan pada tahun 2016 setelah misi diplomatik Saudi di Iran diserang selama protes atas eksekusi ulama Syiah Nimr Al-Nimr yang dilakukan Riyadh.

Media pemerintah Iran melaporkan bulan lalu bahwa Muslim Iran mulai melakukan perjalanan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah, setelah mereka dilarang selama hampir satu dekade.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya