Berita

Jamaah haji di Makkah, Arab Saudi/Net

Dunia

Enam Jurnalis Iran Diusir Polisi Arab Saudi Saat Liputan Haji

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Televisi pemerintah Iran pada Kamis (30/5) melaporkan bahwa enam jurnalis mereka diusir saat melakukan peliputan proses ibadah haji di Arab Saudi.

Dikatakan bahwa para jurnalis telah diinterogasi selama berjam-jam dan ditahan selama hampir seminggu.

"Arab Saudi telah mengusir enam jurnalis media pemerintah (Iran) setelah mereka ditahan selama hampir seminggu," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat New Arab.

Pusat Komunikasi Internasional Arab Saudi mengatakan bahwa ke enam pria jurnalis itu telah melakukan pelanggaran karena menggunakan visa haji untuk bekerja.

"Mereka melanggar aturan kerajaan dengan menggunakan visa haji untuk bekerja. Visa haji hanya untuk ibadah haji," tegas pernyataan tersebut.  

Kepala lembaga penyiaran negara Iran, Peyman Jebeli mengatakan bahwa salah satu dari mereka yang ditahan adalah seorang jurnalis dari saluran Al Alam berbahasa Arab di Iran.

Sementara seorang jurnalis TV pemerintah lainnya ditahan ketika mereka keluar dari mobil untuk menghadiri salat jamaah haji Iran. Seorang jurnalis radio Iran juga ditahan di sebuah hotel di Madinah.

“Mereka sedang menjalankan tugas normal dan rutin ketika hal ini terjadi dan mereka ditangkap. Kami tidak mengetahui alasan mereka ditangkap dan dikirim kembali ke negara ini," ujar Jebeli.

Insiden pengusiran itu terjadi setahun setelah Riyadh dan Teheran mencapai kesepakatan untuk menormalisasi hubungan yang dimediasi China.

Arab Saudi yang mayoritas penduduknya Sunni dan Iran yang mayoritas penduduknya Syiah memutuskan hubungan pada tahun 2016 setelah misi diplomatik Saudi di Iran diserang selama protes atas eksekusi ulama Syiah Nimr Al-Nimr yang dilakukan Riyadh.

Media pemerintah Iran melaporkan bulan lalu bahwa Muslim Iran mulai melakukan perjalanan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah, setelah mereka dilarang selama hampir satu dekade.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya