Berita

Jamaah haji di Makkah, Arab Saudi/Net

Dunia

Enam Jurnalis Iran Diusir Polisi Arab Saudi Saat Liputan Haji

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Televisi pemerintah Iran pada Kamis (30/5) melaporkan bahwa enam jurnalis mereka diusir saat melakukan peliputan proses ibadah haji di Arab Saudi.

Dikatakan bahwa para jurnalis telah diinterogasi selama berjam-jam dan ditahan selama hampir seminggu.

"Arab Saudi telah mengusir enam jurnalis media pemerintah (Iran) setelah mereka ditahan selama hampir seminggu," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat New Arab.


Pusat Komunikasi Internasional Arab Saudi mengatakan bahwa ke enam pria jurnalis itu telah melakukan pelanggaran karena menggunakan visa haji untuk bekerja.

"Mereka melanggar aturan kerajaan dengan menggunakan visa haji untuk bekerja. Visa haji hanya untuk ibadah haji," tegas pernyataan tersebut.  

Kepala lembaga penyiaran negara Iran, Peyman Jebeli mengatakan bahwa salah satu dari mereka yang ditahan adalah seorang jurnalis dari saluran Al Alam berbahasa Arab di Iran.

Sementara seorang jurnalis TV pemerintah lainnya ditahan ketika mereka keluar dari mobil untuk menghadiri salat jamaah haji Iran. Seorang jurnalis radio Iran juga ditahan di sebuah hotel di Madinah.

“Mereka sedang menjalankan tugas normal dan rutin ketika hal ini terjadi dan mereka ditangkap. Kami tidak mengetahui alasan mereka ditangkap dan dikirim kembali ke negara ini," ujar Jebeli.

Insiden pengusiran itu terjadi setahun setelah Riyadh dan Teheran mencapai kesepakatan untuk menormalisasi hubungan yang dimediasi China.

Arab Saudi yang mayoritas penduduknya Sunni dan Iran yang mayoritas penduduknya Syiah memutuskan hubungan pada tahun 2016 setelah misi diplomatik Saudi di Iran diserang selama protes atas eksekusi ulama Syiah Nimr Al-Nimr yang dilakukan Riyadh.

Media pemerintah Iran melaporkan bulan lalu bahwa Muslim Iran mulai melakukan perjalanan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah, setelah mereka dilarang selama hampir satu dekade.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya