Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT PII Jamin 52 Proyek Infrastruktur BUMN dan Pemerintah Senilai Rp503 Triliun

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah memberikan pinjaman kepada 52 proyek BUMN dan pemerintah dengan total investasi senilai Rp503 triliun per Maret 2024.

Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana mengatakan pembiayaan tersebut digelontarkan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk proyek kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), proyek pinjaman langsung hingga proyek BUMN.

“Kami sudah memberikan penjaminan terhadap 52 projek BUMN. Nilai total investasinya adalah Rp 503 triliun,” jelas Andre dalam acara Media Gathering di Hotel Rancamaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip Kamis (30/5).


Adapun total nilai investasi itu terdiri dari Rp301 triliun untuk 34 proyek KPBU. Proyek-proyek KPBU tersebut diantaranya, Jalintim Riau dengan nilai penjaminan Rp 500 miliar, Tol akses Patimban Rp 5 triliun, Jalintim Sumatera Selatan Rp 1 triliun, proyek PG Bekasi senilai Rp 2 triliun, Tol Serang Panambang Rp 8,6 triliun, Tol Japek II Selatan Rp 14,7 triliun, Tol Batang Rp 67 triliun, hingga Tol Solo Yogya Jalan Kabupaten Madiun Rp 101 miliar.

Sedangkan beberapa proyek non KPBU di antaranya, kredit modal kerja investasi Perum Damri Rp97 miliar, obligasi III Waskita Karya Rp 8,1 triliun, Pinjaman cost overrun KCJB Rp 8,41 triliun, dan KEK Mandalika Rp 3,7 triliun.

“Ini (proyek penjaminan) tersebar di seluruh indonesia diberbagai sektor. Dan nanti ada beberapa sektor yang terkait dengan green atau ikut menangani perubahan iklim,” ungkapnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya