Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT PII Jamin 52 Proyek Infrastruktur BUMN dan Pemerintah Senilai Rp503 Triliun

KAMIS, 30 MEI 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah memberikan pinjaman kepada 52 proyek BUMN dan pemerintah dengan total investasi senilai Rp503 triliun per Maret 2024.

Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana mengatakan pembiayaan tersebut digelontarkan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk proyek kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), proyek pinjaman langsung hingga proyek BUMN.

“Kami sudah memberikan penjaminan terhadap 52 projek BUMN. Nilai total investasinya adalah Rp 503 triliun,” jelas Andre dalam acara Media Gathering di Hotel Rancamaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip Kamis (30/5).


Adapun total nilai investasi itu terdiri dari Rp301 triliun untuk 34 proyek KPBU. Proyek-proyek KPBU tersebut diantaranya, Jalintim Riau dengan nilai penjaminan Rp 500 miliar, Tol akses Patimban Rp 5 triliun, Jalintim Sumatera Selatan Rp 1 triliun, proyek PG Bekasi senilai Rp 2 triliun, Tol Serang Panambang Rp 8,6 triliun, Tol Japek II Selatan Rp 14,7 triliun, Tol Batang Rp 67 triliun, hingga Tol Solo Yogya Jalan Kabupaten Madiun Rp 101 miliar.

Sedangkan beberapa proyek non KPBU di antaranya, kredit modal kerja investasi Perum Damri Rp97 miliar, obligasi III Waskita Karya Rp 8,1 triliun, Pinjaman cost overrun KCJB Rp 8,41 triliun, dan KEK Mandalika Rp 3,7 triliun.

“Ini (proyek penjaminan) tersebar di seluruh indonesia diberbagai sektor. Dan nanti ada beberapa sektor yang terkait dengan green atau ikut menangani perubahan iklim,” ungkapnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya