Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

PHR Punya Peran Besar Genjot Ekonomi Lokal

KAMIS, 30 MEI 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku pengelola Blok Rokan serta produsen migas terbesar di Tanah Air, tidak hanya menjaga ketahanan energi nasional.

Selain itu, pengamat ekonomi bisnis Universitas Riau, Dahlan Tampubolon menyampaikan PHR juga berperan penting dalam mendorong dan menggerakkan perekonomian lokal.

“Peran PHR sangat besar bagi ekonomi Riau,” kata Dahlan kepada media, Kamis (30/5).


Terkait Participating Interest (PI) 10 persen misalnya, Dahlan membenarkan bahwa PHR sudah menyerahkan kepada Pemprov Riau melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Desember 2023.

Penyerahan Participating Interest 10 persen dari PHR tersebut, disebut Dahlan bisa meningkatkan kapasitas PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai BUMD.

“Ke depan, aktivitas PT RPR tentu akan memberikan PAD kepada Provinsi Riau. Begitu juga soal aset, juga akan bertambah karena termasuk aset Pemprov Riau,” jelas Dahlan.

Dia mengatakan, secara tidak langsung PHR turut menggerakkan berbagai sektor ekonomi lokal. Misalnya saja, seperti munculnya bisnis penginapan untuk pekerja, hotel, warung makan, laundry hingga transportasi pegawai PHR.

Memang, lanjutnya, berbagai sektor tadi tidak termasuk ke dalam produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor migas.

“Tetapi kalau sektor itu mendapat kendala, maka banyak usaha masyarakat yang juga terganggu,” jelasnya lagi.

“Sektor lain pendukung usaha perminyakan kan banyak, dan itu tidak bisa kita hilangkan. Di situlah peran PHR bagi ekonomi Riau,” bebernya.

Karena pengaruhnya yang tidak langsung itulah, lanjut Dahlan, dengan meningkatnya kinerja saat ini maka PHR turut menjaga pertumbuhan ekonomi Riau.

Tidak hanya itu. Dahlan juga menyebut program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PHR yang tergolong besar dan bervariasi. Bukan hanya untuk sektor pendidikan, tetapi juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan sebagainya.

“Dibandingkan pengelola sebelumnya, TJSL PHR salah satu yang terbesar. Karena PHR daerah yang dilalui pipanya juga luas sampai ke daerah pengolahan di Dumai. Jadi mana saja daerah yang dilalui pipa, maka akan ada upaya TJSL PHR,” beber dia.

Kesuksesan Pertamina melalui PHR dalam mengelola Blok Rokan, memang menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan Presiden Joko Widodo, berencana meninjau langsung kondisi terkini di sumur minyak terbesar Indonesia tersebut.

Presiden Jokowi menyebut, hal ini dilakukannya untuk mengecek kondisi terkini Blok Rokan, terutama setelah RI resmi mengelola sumur minyak tertua ini pada 8 Agustus 2021 lalu dari sebelumnya dikelola oleh perusahaan migas Amerika Serikat, Chevron.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya