Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP Muhammadiyah Minta Kemendikbud Ristek Selektif Pilih Rekomendasi Buku Sastra

KAMIS, 30 MEI 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) didesak untuk selektif dalam menerapkan program Sastra Masuk Kurikulum. Program itu, akan diterapkan pada Juli hingga Agustus mendatang.

Desakan itu salah satunya diutarakan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selain selektif, mereka mendesak supaya buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ditarik dari peredaran karena dinilai merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik, bernada seksual, serta memuat perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.


"Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, HR Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Disampaikan Alpha, Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah memandang buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberi pemahaman yang keliru untuk anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku yang beradab.

Selain itu, buku-buku yang dimaksud tidak sesuai dengan UU 44/2008 yang melarang menyebarkan pornografi, termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apa pun.

Beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya, 'Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. Aku tidak melawan, bahkan XXXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan'.

"Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa," kata Alpha.

Menurutnya, "disclaimer" yang disebutkan dalam buku panduan tidak menjamin menghalangi pembaca buku-buku sastra tersebut. Terutama siswa pada fase usia dengan keingintahuan besar untuk mengeksplorasi lebih jauh khususnya hal-hal yang tak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.

Karena itu, ditegaskan Alpha, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan itu dapat memunculkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar dan mengajar.

"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbud Ristek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya