Berita

Kunjungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Rumah Potong Hewan (RPH)/Ist

Nusantara

BPJPH Jemput Bola Layani Sertifikasi Halal di RPH dan RPU

KAMIS, 30 MEI 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus mendorong pelaku usaha untuk mensertifikasi halal produknya.

BPJPH kembali melakukan upaya jemput bola alias membuka layanan sertifikasi halal on the spot  atau di tempat dengan menurunkan timnya untuk mendatangi pelaku usaha jasa penyembelihan dan hasil sembelihan di 11 provinsi.

"Hari ini kami menurunkan tim layanan untuk jemput bola dengan mendatangi lokasi pelaku usaha sektor hulu yakni penyedia daging hasil sembelihan di 11 provinsi yang dipilih berdasar jumlah konsumsi daging dan ketersediaan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dan Rumah Potong Unggas (RPU) terbanyak," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (30/5).

"Upaya ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di sektor hulu dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal," imbuhnya.

Aqil mengatakan bahwa dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, maka pelaku usaha dapat memperoleh beberapa kemudahan.

Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung di lokasi usaha mereka. Selain mendapatkan layanan sertifikasi halal, mereka juga memperoleh layanan informasi dan konsultasi secara lebih komprehensif mengenai persyaratan dan tata cara mengurus sertifikat halal.

"Untuk itu kami juga secara kolaboratif menggandeng Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, Pemda atau dinas-dinas terkait, asosiasi, dan stakeholder lainnya di daerah," lanjut Aqil menambahkan.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa layanan sertifikasi halal on the spot di lokasi, baik untuk reguler maupun self declare, yang dilakukan di lokasi di mana pelaku usaha berada atau menjalankan aktivitas usahanya sudah sering dilakukan BPJPH selama ini.

Pada bulan Maret dan April lalu, BPJPH juga melaksanakan upaya serupa secara masif di 34 provinsi. Layanan sertifikasi halal on the spot dengan mengunjungi sentra-sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh, pusat perbelanjaan modern, pasar-pasar tradisional, kantin sekolah/madrasah, dan sebagainya.

"Upaya ini kami harapkan untuk terus dilaksanakan dan digencarkan dengan pelibatan kolaborasi dari para stakeholder layanan JPH secara lebih luas dan dimanfaatkan secara lebih konkrit lagi. Tidak hanya berupa sosialisasi, edukasi, literasi, layanan konsultasi, namun juga sebagai strategi kolaboratif untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai pemangku kepentingan terkait," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya