Berita

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5)/Ist

Presisi

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus, Ini Kata Mabes Polri

KAMIS, 30 MEI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua nama yang sempat dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Padahal dalam rilis sebelumnya disebutkan ada tiga buron, termasuk yang baru-baru ini ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Menjawab itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan, penghapusan dua buron itu karena memang belum cukup bukti.


"Tadinya DPO ada tiga, ternyata hanya satu, karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang itu sampai saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi ternyata fiktif, nama fiktif," kata Sandi, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Tidak menutup kemungkinan, bila cukup alat bukti, tambah dia, polisi akan melakukan penyidikan lanjutan.

"Bila ada keterangan atau informasi tambahan, alat bukti, saksi atau pun yang lainnya, untuk membuat terang benderang tindak pidana itu, pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata Sandi.

Di sisi lain Sandi menegaskan, Polda Jabar sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan penyidikan lanjutan di kasus Vina.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya