Berita

Logo PT PGN. Ilustrasi/Rep

Hukum

Dugaan Korupsi di PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

KAMIS, 30 MEI 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero tahun anggaran 2018-2020 diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, dugaan korupsi terjadi pada perjanjian jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas (IG).

"Soal substansi gas yang mana, berapa jumlahnya, dan seterusnya, masih dalam proses penyidikan, nanti kami konfirmasi kepada beberapa saksi terlebih dulu," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/5).


Menurutnya, dugaan korupsi di PGN itu terkait Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, yakni berkaitan kerugian keuangan negara.

"Ada kerugian keuangan negara cukup besar, ratusan miliar rupiah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan tengah memproses penyidikan dugaan korupsi di PGN, didasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun KPK belum membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti keduanya merupakan penyelenggara negara dan swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya