Berita

Logo PT PGN. Ilustrasi/Rep

Hukum

Dugaan Korupsi di PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

KAMIS, 30 MEI 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero tahun anggaran 2018-2020 diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, dugaan korupsi terjadi pada perjanjian jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas (IG).

"Soal substansi gas yang mana, berapa jumlahnya, dan seterusnya, masih dalam proses penyidikan, nanti kami konfirmasi kepada beberapa saksi terlebih dulu," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/5).


Menurutnya, dugaan korupsi di PGN itu terkait Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, yakni berkaitan kerugian keuangan negara.

"Ada kerugian keuangan negara cukup besar, ratusan miliar rupiah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan tengah memproses penyidikan dugaan korupsi di PGN, didasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun KPK belum membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti keduanya merupakan penyelenggara negara dan swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya