Berita

Logo PT PGN. Ilustrasi/Rep

Hukum

Dugaan Korupsi di PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

KAMIS, 30 MEI 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero tahun anggaran 2018-2020 diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, dugaan korupsi terjadi pada perjanjian jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas (IG).

"Soal substansi gas yang mana, berapa jumlahnya, dan seterusnya, masih dalam proses penyidikan, nanti kami konfirmasi kepada beberapa saksi terlebih dulu," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/5).


Menurutnya, dugaan korupsi di PGN itu terkait Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, yakni berkaitan kerugian keuangan negara.

"Ada kerugian keuangan negara cukup besar, ratusan miliar rupiah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan tengah memproses penyidikan dugaan korupsi di PGN, didasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun KPK belum membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti keduanya merupakan penyelenggara negara dan swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya