Berita

Logo PT PGN. Ilustrasi/Rep

Hukum

Dugaan Korupsi di PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

KAMIS, 30 MEI 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero tahun anggaran 2018-2020 diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, dugaan korupsi terjadi pada perjanjian jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas (IG).

"Soal substansi gas yang mana, berapa jumlahnya, dan seterusnya, masih dalam proses penyidikan, nanti kami konfirmasi kepada beberapa saksi terlebih dulu," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/5).


Menurutnya, dugaan korupsi di PGN itu terkait Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, yakni berkaitan kerugian keuangan negara.

"Ada kerugian keuangan negara cukup besar, ratusan miliar rupiah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin (13/5), KPK mengumumkan tengah memproses penyidikan dugaan korupsi di PGN, didasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada KPK.

KPK juga melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun KPK belum membeberkan identitas kedua orang dimaksud. Yang pasti keduanya merupakan penyelenggara negara dan swasta.

Berdasar informasi, dua orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Keduanya adalah Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN), dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya