Berita

Diskusi bertajuk 'Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim' di Hotel Rancamaya, Bogor, Rabu (29/5)/RMOL

Nusantara

Jakarta Kucurkan Anggaran Penanganan Iklim Terbesar

KAMIS, 30 MEI 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

DKI Jakarta menjadi salah satu yang memiliki anggaran paling besar untuk mengatasi perubahan iklim.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan.

Menurut Boby, selain Jakarta, Surabaya juga menjadi salah satu daerah yang climate friendly atau yang paling mendukung perubahan iklim dengan dana APBD paling besar di banding daerah lain.


“Beberapa daerah telah memiliki anggaran perubahan iklim yang cukup signifikan, salah satunya adalah Kota Surabaya (19,53 persen) dan Provinsi DKI Jakarta (12,74 persen),” kata Boby dalam diskusi bertajuk 'Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim' di Hotel Rancamaya, Bogor, Rabu (29/5).

“Namun, secara nominal, DKI Jakarta memiliki anggaran perubahan iklim yang terbesar, dengan rata-rata per tahun sebesar Rp76.162 miliar,” sambung Boby.

Adapun anggaran tersebut masuk dalam replikasi konsep dan metodologi penandaan anggaran perubahan iklim di daerah atau Regional Climate Budget Tagging (RCBT), yang berfungsi untuk mengidentifikasi capaian aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di daerah.

Lebih lanjut, Boby mengatakan, berdasarkan pilot project rata-rata porsi anggaran untuk perubahan iklim di daerah sebesar 5,38 persen terhadap APBD pada tahun 2020 hingga 2023.

Saat ini, climate budget tagging di tingkat daerah telah diterapkan pada 22 pemerintah daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Di antaranya Kabupaten Subang, Provinsi Aceh, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Papua Barat, Yogyakarta, hingga Jawa Timur.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya