Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Bamsoet: Tapera Memberatkan Masyarakat

KAMIS, 30 MEI 2024 | 02:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak pemerintah untuk mengkaji kembali terkait aturan kepesertaan dan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar tidak terus menerus menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Khususnya terkait iuran 3 persen yang terbagi menjadi 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja.

"Untuk merealisasikan 3 juta unit rumah rakyat per tahun, pemerintah bisa melakukannya tanpa perlu memberatkan masyarakat," kata Bamsoet, Rabu (29/5).


Misalnya melalui pemanfaatan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai aturan, maksimal 30 persen atau sekitar Rp138 triliun dari total Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp460 triliun dapat digunakan untuk program perumahan pekerja.

Cara lainnya yakni pembentukan dana abadi perumahan rakyat, dengan cara dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai Rp25 triliun diinvestasikan dengan skema dana abadi.

"Sehingga jumlah pembangunan rumah yang dibantu bisa meningkat," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, saat ini saja, perusahaan dan pekerja sudah menghadapi banyak potongan. Antara lain Pajak Penghasilan (PPh 21); BPJS Kesehatan sebesar 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung pekerja; BPJS Ketenagakerjaan JHT sebesar 3,7 persen ditanggung perusahaan dan 2 persen ditanggung pekerja; BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun sebesar 2 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung pekerja.

"Pasal 28H ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," kata Bamsoet.

Ketentuan Konstitusi ini menegaskan, bahwa rumah adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Sehingga dalam mewujudkannya jangan sampai justru memberatkan rakyat.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya