Berita

Ilustrasi tambang/Net

Hukum

Awas, Framing Tanpa Fakta di Kasus Timah Bisa Kena UU ITE

RABU, 29 MEI 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik perlu membaca kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 lebih cermat.

Sebab belakangan, muncul framing pemberitaan yang mulai menyeret nama-nama di luar para tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Kejagung, hingga kini baru menetapkan 22 tersangka dalam kasus korupsi IUP timah tersebut.

Pengamat politik Fahlesa Wisa Fahru Munabari mencermati, kasus ini mulai banyak ditunggangi pihak tak bertanggung jawab dengan menuliskan hal-hal yang tidak sesuai fakta hukum.


“Salah satu contoh korban dari fitnah dan framing tersebut adalah Mochamad Herviano,” kata Fahlesa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Fahlesa mencermati, ada framing negatif yang terjadi di media sosial, bahkan media berbasis daring seolah-olah anggota DPR Fraksi PDIP itu terlibat dalam kasus korupsi Timah.
 
“Padahal media online dan akun-akun medsos tersebut hanya menulis praduga-praduga yang tidak berdasar," ujar Fahlesa.

Ia mengurai, Herviano pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang, yakni PT Sumber Jaya Indah.
 
Namun sejak tahun 2007, perusahaan tersebut sudah tidak mengekspor timah. Jika dibandingkan dengan data Kejagung, laporan kasus korupsi timah ini juga diduga dilakukan pada tahun 2015.
 
“Artinya Herviano dan PT Sumber Jaya Indah yang saat ini disebut dalam artikel di media online dan akun medsos yang beredar tidak terbukti terlibat," jelasnya.

Atas dasar itu, ia mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan framing tanpa dasar hukum kuat bisa terjerat UU ITE.
 
"Jika kemudian itu mengakibatkan rusaknya nama baik orang, maka pelaku dapat terancam hukuman pidana," pungkas Fahlesa.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya